Pelayanan Disdukcapil Serang Soal Pembuatan KTP-EL Masih Terus Dikeluhkan

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Pelayanan pembuatan KTP-e di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang masih saja terus dikeluhkan oleh warga. Banyak yang menilai bahwa pelayanannya dirasa masih kurang memuaskan dan lambat.

Hal tersebut setidaknya diungkapkan salah seorang warga Kabupaten Serang, IM, saat dirinya akan membuat KTP-el, Jumat (5/7/2019) di Disdukcapil Kabupaten Serang.

“Pelayanannya kurang memuaskan, tidak ada pengeras suara, tidak ada petugas yang stay di pagi hari, dan kalau mau cepet bikin Suket (surat keterangan-red) KTP-e itu harus ada calonya,” keluh IM kepada faktabanten.co.id

Adanya pembatasan kuota bagi masyarakat yang akan membuat KTP-e di Disdukcapil Kabupaten Seran, menurut IM, juga jadi membuat repot masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor Disdukcapil Kabupaten Serang.

Loading...

“Disdukcapil membatasi per hari nya, 45 orang untuk laki-laki, sedangkan 50 orang untuk perempuan,” ujarnya.

Kebijakan dalam pembuatan KTP-e di Disdukcapil ini, tentu sangat tidak sesuai dengan komitmen pemerintah yang ingin mempermudah dan mempercepat pelayanan.

“Kasihan yang rumahnya jauh, ada yang dari Baros, Cinangka, Karang Bolong dan Pasir Putih Sirih. Mereka ada yang datang dari jam 4 subuh cuma hanya ingin buat KTP-e,” imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan, faktabanten.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak terkait. (*/Fakih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien