Oknum Pungli Karcis Parkir Banten Lama Diamankan Polisi

Sankyu

SERANG – Polres Serang Kota amankan oknum petugas parkir yang diduga telah melakukan pungutan liar karcis parkir di Kawasan wisata religi Banten Lama pada Kamis, 4 Juli 2019 jam 23:30 WIB malam.

Dari giat tersebut telah diamankan delapan orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti serta satu bundel tiket masuk kendaraan lokasi parkir Banten Lama di Kampung Kebalen yang dikelola oleh F dan TS selaku koordinator tempat parkir.

AKP Ivan Adhitira Kasat Reskrim Polres Serang Kota mengaku telah mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil dari retribusi yang diambil dari para pengunjung.

Sekda ramadhan

“Uang tunai sebesar Rp. 562.000 yang didapat dari lokasi parkir mobil dan uang tunai sebesar Rp 2.437.500 didapat dari lokasi parkir motor di Banten Lama Kampung Kebalen yang dikelola oleh koordinator F,” katanya. Jumat (5/7/2019).

“Uang tunai sebesar Rp 1.115.000 didapat dari Lokasi parkir Banten lama samping kanal dan lokasi parkir pasar yang dikelola oleh koordinator TS,” imbuhnya.

Selanjutnya, guna mencari informasi lebih lanjut kedelapan orang yang telah diamankan akan menjalani pemeriksaan.

“Melakukan riksa kepada 8 orang yang diamankan sedang melakukan pungutan liar di parkiran kawasan wisata religi Banten Lama,” tutupnya. (*/Dave)

Honda