3.000 Anak di Kota Serang Terdata Tidak Sekolah, Disdikbud Pastikan Banyak yang Pilih Jalur Pendidikan Pesantren

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang tengah melakukan revalidasi terhadap sekitar 3.000 data Anak Tidak Sekolah (ATS) atau anak rentan putus sekolah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data sekaligus menentukan penanganan yang tepat sesuai kondisi di lapangan.
Kepala Disdikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan bahwa data tersebut berasal dari dashboard Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Namun, sebagian besar anak yang tercatat tidak melanjutkan sekolah formal ternyata memilih jalur pendidikan pesantren atau pendidikan non-formal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
“Sekarang data yang ada di kita sekitar 3.000 anak. Tapi sebagian di antaranya memang memilih jalur pondok pesantren atau pendidikan non-formal. Nah, itu yang sedang kami validasi agar datanya akurat,” ujar Ahmad Nuri, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, proses validasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan kelurahan, RT, RW, serta pihak sekolah dan Dinas Sosial.
Tujuannya agar data yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi nyata di Kota Serang.

“Kita mau pastikan mana yang benar-benar putus sekolah karena faktor ekonomi, mana yang karena persoalan keluarga, dan mana yang sebenarnya masih belajar di jalur non-formal seperti pondok pesantren atau paket A, B, dan C,” jelasnya.
Ahmad menambahkan, dari seluruh wilayah di Kota Serang, Kecamatan Kasemen menjadi daerah dengan jumlah ATS terbanyak.
Namun, sebagian besar di antaranya juga diketahui tengah menempuh pendidikan di pesantren salafiyah.
“Yang paling banyak itu di Kasemen, karena memang banyak anak-anak yang memilih jalur pondok pesantren,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Kota Serang akan melakukan pendataan ulang sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Hasil akhir dari proses ini akan menjadi dasar kebijakan penanganan ATS di era kepemimpinan Wali Kota Serang Budi Rustandi – Nur Agis Aulia.
“Kita targetkan 2026 nanti data ATS sudah benar-benar akurat. Harapannya, angka anak putus sekolah bisa ditekan dengan berbagai solusi, baik lewat sekolah formal maupun non-formal,” tutur Ahmad.
Selain mengembalikan anak ke sekolah formal, pemerintah juga membuka kesempatan bagi mereka yang memilih jalur non-formal untuk tetap mendapatkan pendidikan melalui PKBM atau lembaga
kesetaraan.
“Kalau ada anak usia produktif yang mau sekolah lagi, kami bantu sekolahkan kembali. Kalau pilih jalur non-formal, kita masukkan ke PKBM. Prinsipnya, semua anak di Kota Serang harus tetap mendapatkan hak pendidikannya,” pungkasnya.***

