32% Kasus Anak Kurang Gizi di Kabupaten Serang, Masuk 4 Daerah Tertinggi di Banten

SERANG – Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kesehatan berencana akan menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi lokus stunting. Seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, terdapat 100 Kabupaten di seluruh Indonesia menjadi lokus stunting. Mengingat, angka stunting di Kabupaten Serang ini masih tergolong tinggi yaitu 32 persen.

Kepala Seksi Gizi Masyarakat Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Puji Kuntarso mengungkapkan, rencana lokus stunting tahun depan semoga dapat terealisasikan. Pasalnya di Banten, ada 4 kabupaten yang mendapatkan kesempatan menjadi lokus stunting, yakni diantaranya, Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang dan Tangerang.

“Dari penetapan lokasi itu, segala sarana dapat dipenuhi oleh Provinsi. Lalu, obat-obatan gizi seperti tambah darah, terus juga vitamin A semuanya dipenuhi sampai 100% harapannya begitu,” ujar Puji saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, (30/9/2019)

Selain itu, Puji juga mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Serang akan mendapatkan bantuan Pemberian makanan Tambahan (PMT). Rencananya akan diberikan pada tahun 2020.

“Tahun depan itu dikasih PMT yang cukup, untuk gizi kurang,” katanya.

Pihaknya menegaskan bahwa PMT bukan untuk gizi buruk. Karena, asupan untuk gizi buruk itu harus lebih spesifik lagi.

“(Kalau gizi buruk) Penanganan perbaikan gizinya harus tepat. Susunya yang bagus,” tuturnya.

Dilanjutkannya, dengan menjadi Kabupaten lokus stunting, Kabupaten Serang juga akan mendapatkan bantuan prasarana seperti alat ukur, timbangan, Artopometri, sampai ukuran panjang badan yang direncanakan terealisasi pada tahun 2020.

Kartini dprd serang

Lalu apa sebenarnya yang dimaksud stunting?

Berikut ini penjelasan tentang stunting yang dihimpun dari laman Kementerian Kesehatan.

Menurut data dari WHO, di seluruh dunia, 178 juta anak di bawah usia lima tahun diperkirakan mengalami pertumbuhan terhambat karena stunting.

Stunting adalah permasalahan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam rentang yang cukup waktu lama. Umumnya hal itu disebabkan asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Permasalahan stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru akan terlihat ketika anak sudah menginjak usia dua tahun.

Bagi UNICEF, stunting didefinisikan sebagai persentase anak-anak usia 0 sampai 59 bulan, dengan tinggi badan di bawah minus (stunting sedang dan berat) dan minus tiga (stunting kronis), hal ini diukur dengan menggunakan standar pertumbuhan anak yang dikeluarkan oleh WHO.

Selain mengalami pertumbuhan terhambat, stunting juga kerap kali dikaitkan dengan penyebab perkembangan otak yang tidak maksimal. Hal ini dapat mempengaruhi kemampuan mental dan belajar tidak maksimal, serta prestasi belajar yang buruk.

Selain itu, efek jangka panjang yang disebabkan oleh stunting dan kondisi lain terkait kurang gizi, acap kali dianggap sebagai salah satu faktor risiko diabetes, hipertensi, obesitas dan kematian akibat infeksi. (*/Qih)

Polda