523 Personil Gabungan Jaga Ketat Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Serang

SERANG – Sebanyak lima pos penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021 telah disiapkan. Hal itu dilakukan untuk membatasi gerak masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran..

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan bahwa penyekatan yang dilakukan tersebut pihaknya telah bersiaga menjaga pos penyekatan dan akan memutar balikkan kendaraan yang hendak mudik.

“Dua di pintu tol yakni Tol Cikande dan Tol Ciujung. Sedangkan untuk penyekatan di jalan arteri berada di Cikande Asem, Tanara dan Carenang,” ujarnya, Jum’at (7/5/2021).

Mariyono mengatakan sebanyak 523 personil gabungan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinkes dan Pramuka Kabupaten Serang telah diturunkan dan tersebar di setiap pos.

“Sebanyak 523 personil gabungan dari polres Serang, TNI, Dishub, Dinkes Satpol PP, dan Pramuka diturunkan untuk mengamankan pos penyekatan mudik Lebaran 2021,” katanya..

Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran tahun 2021 terlebih dahulu, lantaran situasi Covid-19 masih massif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang khususnya untuk mematuhi anjuran pemerintah tidak melaksanakan mudik lebaran, dikarenakan penyebaran Covid-19 masih sangat massif. Bahkan di wilayah kita masih berada di zona orange,” tuturnya. (*/Roel)

Honda