580 Calon Siswa Ikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru MTsN 4 Kabupaten Serang untuk Kuota 10 Kelas
SERANG – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Kabupaten Serang sudah mulai melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara daring (online) yang telah berlangsung selama sepekan terakhir.
Kepala MTsN 4 Kabupaten Serang, H. Agus Suherman, M.Pd menjelaskan bahwa kebijakan PPDB tanpa sistem zonasi diterapkan karena jumlah madrasah negeri di wilayah Kabupaten Serang masih terbatas.
“Siapa pun boleh mendaftar secara online, dari mana pun. Kami tidak menggunakan sistem zonasi karena madrasah negeri di Serang masih sangat terbatas. Berbeda dengan SMP negeri yang bisa ada dua sampai tiga sekolah di satu kecamatan,” ujar Agus saat ditemui di sekolah, Minggu (18/5/2025).
Ia merinci bahwa saat ini Kabupaten Serang hanya memiliki lima MTsN, yaitu MTsN 1 di Ciruas, MTsN 2 di Padarincang, MTsN 3 di Cikeusal, MTsN 4 di Anyer, dan MTsN 5 di Puloampel, Kabupaten Serang.
Menurut Agus, masyarakat di wilayah Anyer dan sekitarnya membutuhkan akses pendidikan yang dekat tanpa harus bergantung pada transportasi jarak jauh.
“Di Anyer hanya ada dua sekolah favorit, yaitu MTsN 4 Anyer dan SMPN 1 Anyer. Kami berusaha mengakomodasi kebutuhan masyarakat, namun tetap mengikuti aturan kapasitas yang ditetapkan. Untuk tahun ini, kami hanya menerima 10 kelas di tingkat VII, dan masing-masing jenjang (kelas VIII dan IX) juga memiliki 10 kelas,” jelasnya.
Proses seleksi PPDB di MTsN 4 Kabupaten Serang terdiri dari tiga tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi akademik, serta seleksi kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ).

Saat ini, setidaknya sebanyak 580 calon siswa yang menempati 20 ruangan kelas sedang menjalani tahapan tes akademik dan BTQ secara serentak pada Minggu (18/5), setelah sebelumnya melewati seleksi administrasi dan verifikasi data.
Agus menegaskan bahwa hanya calon siswa yang memenuhi syarat administrasi yang diundang untuk mengikuti tahapan tes akademik dan BTQ.
“Kami lakukan pemetaan kemampuan baca tulis Al-Qur’an sesuai dengan anjuran Bupati Serang. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam membaca Al-Qur’an dan menulis huruf Arab. Jika ada siswa yang kurang dalam BTQ, akan diarahkan mengikuti ekstrakurikuler sebagai bentuk pembinaan selama tiga tahun masa belajar,” paparnya.
Ia juga menambahkan, penguatan program BTQ ini merupakan bentuk dukungan terhadap program keagamaan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Selama tiga tahun, siswa yang masih lemah dalam BTQ akan dibimbing hingga mampu. Ini menjadi tugas utama kami sebagai madrasah negeri,” ujarnya.
Selain itu, Agus mengimbau para orang tua siswa untuk memberikan dukungan terhadap seluruh program sekolah, termasuk kedisiplinan dalam mengikuti kegiatan belajar dan keagamaan.
“Kadang orang tua keberatan karena anak pulang terlambat setelah salat Ashar di madrasah. Kami harap ada pengertian demi kepentingan anak-anak,” tutupnya.(*/Nandi)