SERANG – Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, mengatakan bahwa terdapat kerjasama resmi antara PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) dengan oknum Brimob.
Hal ini diungkapkan Brigjen Pol Hengki saat ditanya mengenai kehadiran oknum anggota Brimob di perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama resmi antara perusahaan dengan pihak kepolisian untuk urusan pengamanan.
“Ada (kerja sama), dia (PT Genesis) meminta bantuan. Kita kan Kepolisian memberikan semua di lini kehidupan masyarakat, termasuk kegiatan-kegiatan,” ujar Kapolda di Gedung Negara Provinsi Banten, Jumat (22/8/2025).
Korporasi yang mendapat sanksi pemberhentian operasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ini ternyata meminta bantuan pengamanan kepada aparat kepolisian.
“Sebenarnya seharusnya di PAMOBVIT (Pengamanan Objek Vital), tapi keterbatasan personil makanya kita ada dari Brimob. Itu resmi pengamanan di sana. Kita melakukan pengamanan sesuai dengan surat permintaan,” sambung Hengki.
Untuk dua oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, Hengki mengatakan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh Kabid Propam Polda Banten.
“Sudah dilakukan tindakan pemeriksaan di Polda oleh Kabid Propam,” kata Hengki.
Hengki memastikan, apabila terbukti bersalah melakukan kekerasan pengeroyokan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita kan ada dari disiplin dari kode etik, penundaan kenaikan pangkat. Semua itu sudah dilakukan. Kecuali masyarakat sipil yang melakukan itu kan dia melalui penahanan badan dan sebagainya,” tukasnya.
Sebelumnya dikabarkan, kedua pelaku yang merupakan security internal telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (21/8/2025) malam. Pelaku yang diamankan itu berinisial K dan B. (*/Ajo)

