Ada Jalur Khusus Masuk SMPN 1 Anyer, Calon Siswa Baru Harus Bayar Rp2 Juta Hingga Rp3 Juta

PWI Peduli

 

SERANG – Jadwal dan sistem penerimaan murid baru (SPMB) sekolah di Kabupaten Serang tahun ajaran 2025-2026 hingga saat ini masih belum diumumkan.

Adanya perubahan dari Sistem PPDB kepada SPMB juga masih menjadi tanda tanya bagi masyarakat dan calon wali murid.

Namun fakta adanya permainan dalam sistem penerimaan murid baru, malah lebih dulu terkuak pada salah satu sekolah di Kabupaten Serang baru-baru ini.

Beredar kabar, bahwa ada pihak-pihak yang menjadi calo menawarkan jalur khusus untuk bisa masuk menjadi siswa baru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Anyer.

Menurut sumber Fakta Banten, oknum calo bekerjasama dengan guru SMPN 1 Anyar sudah bergerilya menawarkan jalur khusus dengan harga yang dipatok berkisar mulai dari Rp 2 Juta hingga Rp 3 Juta.

Oknum calo ini meminta uang terlebih dahulu kepada wali murid dengan menjanjikan anaknya bisa masuk meskipun tidak memenuhi persyaratan.

Dikatakan narasumber yang enggan disebutkan namanya itu, dirinya dan sejumlah wali murid siswa SD Kelas 6 sempat ditawari untuk lewat jalur khusus dengan biaya sebesar Rp 2 Juta per siswa.

“Yang mau masuk ke SMP (Negeri 1 Anyer) alasannya kalau nilainya kecil bisa dibantu tapi nyogok 2 juta,” ungkap salah seorang wali murid kepada wartawan, baru-baru ini.

Meski ditawari, wali murid tersebut mengaku tidak bersedia mengikuti ajakan oknum calo untuk anaknya bisa masuk ke Sekolah Negeri favorit di Anyer itu.

Warga Kecamatan Anyar lainnya menyebut bahwa oknum guru SMPN 1 Anyer itu menggunakan tangan calo dari oknum guru sekolah dasar yang menjembatani komunikasi dengan para calon wali murid.

Bahkan menurut sumber tersebut, praktik percaloan ini sudah berlangsung lama sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Ternyata guru itu sudah beberapa kali menerima sogokan. Dia termasuk guru senior di SMP (Negeri 1 Anyer),” jelasnya.

Fakta Banten juga menggali informasi dari narasumber yang merupakan salah seorang guru SD di wilayah Anyer.

Guru SD tersebut mengatakan, bahwa dirinya memang mendengar cerita dari sesama rekan guru, yang kerap ditawari untuk memasukkan siswa ke SMPN 1 Anyer melalui jalur khusus.

Menurut sumber Fakta Banten ini, praktik jalur khusus lewat calo telah berlangsung lama di SMPN 1 Anyer.

Dia menyebut tidak menutup kemungkinan jaringan calo ini sudah menjalani aksinya sejak sistem PPDB diterapkan tahun 2017 silam.

“Ada beberapa murid yang saya dengar dan mengakui bahwa masuk ke SMPN 1 Anyer melalui oknum calo itu,” ungkapnya.

Dia juga membenarkan, uang yang diminta oleh oknum calo tersebut berkisar antara Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 Juta.

“Ada orang tua yang 2 anaknya ingin masuk ke SMPN 1 Anyer pada tahun lalu itu, harusnya bayar Rp 2 Juta per anak, tapi karena dua anak akhirnya didiskon jadi Rp 3 Juta. Saya mendengar kabar itu dari gurunya,” ungkap narasumber menambahkan.

Guru SD lainnya mengaku mendengar pada tahun lalu ada salah satu murid lulusan sekolahnya yang masuk ke SMPN 1 Anyer dengan membayar biaya sebesar Rp 3 Juta.

“Ada satu orang anak kami tahun lalu juga katanya membayar Rp 3 Juta,” ungkapnya.

Terkait adanya percaloan jalur khusus dengan membayar sejumlah uang ini, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Anyer, Aa Setiawan tidak berkomentar banyak.

Ia mengaku berterimakasih karena telah diawasi dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025 kali ini.

Didatangi ke kantornya, Kepala SMPN 1 Anyer tersebut juga tidak berada di tempat.

Lalu apakah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang baru menggantikan sistem PPDB ini kembali berpotensi menimbulkan permainan jual beli kursi?

Di Kabupaten Serang sendiri, petunjuk teknis (Juknis) untuk pendaftaran siswa di sekolah negeri hingga hari ini belum kunjung disosialisasikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengaku, dinasnya sudah menerbitkan Juknis tersebut.

“Sudah, tapi ada di kantor,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Eeng menjanjikan Juknis tersebut diberikan kepada redaksi Fakta Banten.

“Paling besok (Rabu, 14/5), saya mintakan dulu yah,” ujarnya.

Hari Jum’at (16/5/2025), redaksi kembali menghubungi Eeng untuk meminta Juknis SPMB, namun hingga saat ini, pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya ceklis satu.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, saat ini diketahui ada empat jalur SPMB. Yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi.

Perbedaannya dari tahun-tahun sebelumnya, Jalur Domisili (tahun sebelumnya bernama Jalur Zonasi) tahun ini didahulukan dengan kuota 40%, kemudian setelah itu baru jalur lainnya.

Belum adanya Juknis SPMB ini juga dapat berdampak pada persiapan administrasi dan sosialisasi ke orang tua calon siswa. Padahal, waktu pelaksanaan PPDB semakin dekat.

Keadaan ini juga bisa menjadi celah permainan dan praktik percaloan yang memanfaatkan ketidaktahuan wali murid akan sistem baru tersebut. (*/Nandi)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien