Ada Pungli Pembuatan Dokumen Kependudukan di Desa Sumuranja – Puloampel?

SERANG – Adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Sumuranja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, yang akan membuat dokumen kependudukan yakni berupa KTP, KK dan Akta Kelahiran, diduga dilakukan oleh oknum staf desa setempat.
Dugaan ini diketahui berdasarkan aduan keluhan warga yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada Redaksi Fakta Banten, Rabu (27/7/2017). Dirinya mengaku dimintai biaya Rp 1,5 juta pada saat akan membuat KTP, KK dan Akta Kelahiran oleh seseorang bernama Supiyani.
“Masa untuk bikin KTP, KK sama Akte saja saya diminta biaya Rp 1,5 juta. Saya tinggal di Desa Sumuranja, Kecamatan Puloampel,” keluhnya kepada Fakta Banten.
Sementara saat coba dikonfirmasi dengan ditemui di kediamannya, Idris, Kepala Desa Sumuranja mengaku tidak mengetahui adanya persoalan permintaan biaya Rp 1,5 juta untuk pembuatan KTP, KK dan Akte Kelahiran tersebut.

“Saya tidak tahu hal itu, emang siapa nama warganya. Supaya jelas masalahnya, siapa nama yang meminta uang Rp 1,5 juta itu,” ungkap Idris.

Namun karena alasan kode etik jurnalistik, Fakta Banten tetap merahasiakan nama warga yang mengeluhkan hal tersebut.
Sedangkan saat disebut nama Supiyani, sebagai oknum pelaku yang meminta uang Rp 1,5 juta kepada warga, Idris membenarkan keberadaan Supiyani di desa tersebut.
Meski mengenal Supiyani, namun Idris menegaskan bahwa oknum tersebut bukanlah staf di kantor desanya, melainkan hanya warga biasa yang dikenal biasa jadi calo pengurusan dokumen kependudukan.
“Oh Supiyani, emang dia suka bantu warga bikin KTP dan KK ke kantor Desa, tapi ia bukan staf saya. Kalau dia staf saya sekarang juga saya pecat. Emang dia sudah lama bantu warga bikin KTP, paling ke kantor minta surat pengantar, kadang ia sendiri yang langsung ke Disduk Serang,” jelasnya. (*)
