Aksi Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Bakar Ban Hingga Blokade Jalan Kota Serang

SERANG– Ribuan mahasiswa di Kota Serang dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Jenderal Sudirman atau depan Kampus UIN SMH Banten, Kota Serang, Selasa (6/10/2020), sekitar pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya, peserta aksi yang mengatasnamakan dalam Aliansi Geger Banten memblokade jalan protokol Kota Serang dan membakar sejumlah ban bekas. Hal itu membuat lalu lintas arah Kemang menuju Alun-alun Kota Serang dan sebaliknya tertutup. Akibatnya, terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan lantaran arus kendaraan dialihkan oleh polisi lalu lintas yang berjaga di lokasi.

Salah seorang orator dari GMNI Cabang Serang, Belma mengatakan, jika mahasiswa harus kembali turun aksi ditengah situasi pandemi bukan tanpa alasan. Menurutnya, mahasiswa juga bukan tidak mengetahui protokol kesehatan yang kerap digaungkan oleh pemerintah. Tapi, UU Cipta Kerja Omnibus Law yang disahkan pemerintah dan DPR RI dianggap jauh lebih menakutkan dari pandemi covid-19 yang kini mewabah.

Pijat Refleksi

“Lagi-lagi kita berkumpul disini bukan tanpa alasan, Lagi-lagi pemerintah membuat bencana diatas bencana,” ucap Belma dalam orasinya.

Ia pun menilai, jika pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law merupakan bukti keberpihakan pemerintah terhadap pengusaha dan investasi. Namun justru tidak terhadap rakyatnya.

“Negara hanya berpihak pada pemilik modal tidak berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 17.50 WIB, massa aksi masih terus melakukan aksinya. Tampak para petugas Kepolisian masih berjaga disekitar lokasi. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien