Wisata Anyer

Aliansi BEM Serang Raya Soroti Mutasi Pejabat Pemkot, Minta Penempatan Sesuai Kompetensi

SERANG – Mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang kembali menjadi sorotan.

Aliansi BEM Serang Raya menilai proses penempatan pejabat pada sejumlah jabatan struktural harus dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme serta kesesuaian kompetensi.

Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Tubagus Fajri Ramadhan, mengatakan pihaknya menyoroti sejumlah jabatan yang dinilai perlu dikaji kembali karena latar belakang pendidikan maupun kompetensi pejabat yang mendudukinya dianggap belum sepenuhnya selaras dengan bidang tugas yang diemban.

Menurutnya, penyampaian kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan dan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

“Mutasi dan rotasi pejabat merupakan hal yang biasa dalam birokrasi. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah apakah penempatan tersebut sudah sesuai dengan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan jabatan. Jangan sampai prinsip profesionalitas kalah oleh kepentingan lain,” ujar Tubagus, Kamis (30/7/2026).

Ia mencontohkan sejumlah bidang yang menurutnya membutuhkan kompetensi teknis dan layak menjadi perhatian dalam proses penempatan pejabat, seperti pengelolaan lingkungan hidup, penganggaran, kebencanaan, komunikasi dan informatika, serta jabatan teknis lainnya.

Karena itu, Aliansi BEM Serang Raya mendorong Pemerintah Kota Serang membuka informasi mengenai dasar pertimbangan dalam proses mutasi dan rotasi pejabat.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap pejabat yang ditempatkan telah memenuhi standar kompetensi jabatan dan memiliki kapasitas yang sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya.

“Kami tidak ingin menilai seseorang hanya dari gelar pendidikannya. Tetapi pemerintah juga harus terbuka mengenai rekam jejak, pengalaman, kompetensi teknis, dan standar yang digunakan dalam menentukan seseorang menduduki sebuah jabatan,” tegasnya.

Tubagus menambahkan, birokrasi yang profesional harus dibangun berdasarkan prinsip the right man on the right place.

Penempatan pejabat yang sesuai kompetensi diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Aliansi BEM Serang Raya meminta Pemerintah Kota Serang melakukan evaluasi terhadap jabatan-jabatan yang membutuhkan kompetensi khusus.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, pemerintah diharapkan melakukan penataan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kompetensi masing-masing aparatur.

“Ini bukan sekadar persoalan mutasi atau rotasi. Ini menyangkut bagaimana wajah birokrasi Kota Serang ke depan. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh orang yang benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Tubagus.**†

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien