Aliansi Wong Banten Tolak Perluasan Pertambangan Di Gunung Gede Dan Merdeka

Hut bhayangkara

SERANG – Aliansi Wong Banten menolak perluasan pertambangan di wilayah regional Gunung Gede dan Gunung Merdeka yang berlokasi di Pulo Ampel dan Bojonegara.

Gerakan masyarakat ini melakukan Rapat Konsolidasi Internal untuk melakukan gerakan pola pikir, pola gerak dan pola tindak platform penolakan pertambangan, Rabu (24/10/2018) sore.

Penggiat gerakan ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat di Banten Utara, diantaranya Masyarakat Pulo Ampel dan Bojonegara, LSM Gapura Banten, IKMBP Kukus Serang Raya, Riung Hijau, TSK SKRC Kemensos Kecamatan Bojonegara, Karang Taruna Desa Sumuranja, Karang Taruna Pulo Ampel, DPD PPSBB Kabupaten Serang dan BPPKB Jombang Cilegon.

Setiap elemen masyarakat tersebut silih berganti menyampaikan pandangannya dalam upaya menyatukan persepsi gerakan dalam menolak perluasan pertambangan yang tengah dilakukan oleh PT Alfa Granitama.

“Kita sudah membuat petisi penolakan yang ditandatangani oleh ribuan warga Pulo Ampel dan Bojonegara, kita akan bawa ke Gubernur Banten, dan kalau tidak mampu juga kita akan ke Kementerian ESDM hingga presiden. Langkah ini kita tempuh karena kita menghormati pemerintah selaku pemangku kebijakan. Dan kalau ini juga mentah, kita masyarakat akan melakukan aksi langsung di lokasi tambang dan menghentikan paksa,” kata tokoh masyarakat setempat, Yani Sufiyani, dalam sambutannya.

Begitu juga yang disampaikan oleh Boni, aktivis muda asal Pulo Ampel yang mengutarakan pandangannya, agar Gunung Gede dan Gunung Merdeka yang menjadi ‘paru-paru’ Banten Utara, serta memiliki nilai historis yang sakral, tidak lagi ‘diperkosa’ oleh kepentingan bisnis.

Loading...

“Ini amanah leluhur agar kita melestarikan dan menjaga Gunung Gede dan Merdeka, menjaga lingkungan tidak rusak. Sebab kalau ini tidak dilakukan kita bisa kualat. Dalam gerakan ini kita murni lillahi ta’ala,” ungkapnya.

Dan adapun hasil akhir pada Rapat Konsolidasi Internal tersebut, ada tiga putusan yang diambil dalam forum dan dibacakan secara terbuka di hadapan awak media. Diantara tiga putusan tersebut berbunyi sebagai berikut:

1. Disepakatinya bahwa pointer pertemuan dari klarifikasi media dari PT Alfa Granitama, adalah dianggap telah wan prestasi dan mencederai terhadap gerakan menolak pertambangan di wilayah regional Pulo Ampel dan Bojonegara.

2. Disepakatinya bahwa platform gerakan dilakukan dengan cara tim legal administrasi dan aksi massa yang akan dilaksanakan secara menyeluruh dan tuntas sampai dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya.

3. Disepakatinya Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) gerakan menolak pertambangan di wilayah Gunung Gede Pulo Ampel dan Bojonegara, siap didukung dan diperjuangkan sepenuhnya oleh peserta rapat secara utuh dan berkesinambungan. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien