Antisipasi Isu PKI, Gabungan Aparat Kota Serang Gelar Razia Orang Gila

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Kepolisian Sektor Serang bekerjasama dengan unsur TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di Kota Serang menggelar razia orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Kamis (22/2/2018).

Kegiatan razia tersebut dimulai sekitar pukul.09.00 WIB sampai menjelang dzuhur dengan menyasar ODGJ dan gelandangan yang berada di jalanan sepanjang jalur yang masuk wilayah Kota Serang dan wilayah Cipocok.

Kapolsek Serang, AKP Irwanda menyatakan, kegiatan tersebut berdasarkan instruksi dari Kapolres untuk melakukan pembersihan orang-orang, baik itu yang tidak waras atau pun diduga tidak waras.

“Kegiatan dilakukan, khawatir ada orang yang tidak senang karena terpancing isu yang sedang berkembang hingga mengakibatkan main hakim sendiri,” ucapnya.

Kapolsek Serang pun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk antisipasi pihak kepolisian guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terkait isu PKI, yang tengah berkembang di masyarakat.

“Sampai saat ini belum ada info yang masuk ke Polsek Serang terkait adanya isu tersebut,” ujarnya.

“Diharapkan jangan sampai ada,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Irwanda menuturkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan terhadap ODGJ di jalanan Kota Serang meski sudah dinyatakan bersih.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasatpol PP Kota Serang, Maman Lutfi menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dikarenakan adanya eksodus ODGJ di Kota Serang, dan OGD yang sudah diamankan dalam razia tersebut akan diidentifikasi dahulu sebelum nanti diserahkan ke Dinas Sosial dan dilanjutkan diserahkan ke yayasan.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin setiap hari kamis,” kata Maman Lutfi.

“Hari ini di Serang, kamis besok di Kasemen, kamis besoknya di Taktakan, kemudian Walantaka dan Curug,” tambahnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh pihaknya, karena sebelumnya sudah dilakukan sebanyak tiga kali kegiatan yang sama.

“Hari ini kita dapati 11 ODGJ, tapi sebelumnya sudah diamankan 6 orang. Jadi total sudah 17 ODGJ yang sudah kita amankan,” ungkapnya.

Maman Lutfi pun membeberkan langkah selanjutnya yang akan dilakukan guna mengantisipasi isu yang berkembang di masyarakat terkait ODGJ.

“Kita juga akan sosialisasikan ke camat-camat agar bisa mengaktifkan kembali siskamling di tiap-tiap kampung,” pungkasnya.

Kegiatan razia ODGJ tersebut melibatkan 6 personil Polsek Serang, 4 personil TNI, 2 orang Dinkes, 2 orang Dinsos dan 16 personil Pol PP Kota Serang. Dan akan terus dilakukan hingga nanti ODGJ dilingkungan Kota Serang benar-benar bersih. (*/Ndol)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien