Ayah Pukuli Anak dan Istrinya dengan Palu, Cuma Gara-gara Dibangunkan dari Tidur
SERANG – Sungguh miris melihat kelakuan pria yang berinisial SY (40) asal Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ini.
Mengaku gelap mata, ia tega menganiaya kedua anak beserta istrinya dengan palu, Senin (18/9/2017).
Perilaku sadis tersebut diduga berawal dari SY (40) yang merasa terganggu saat dibangunkan oleh anak bungsunya, April (5).
Diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serang Kota, Ricardo Hutasoit, ketiga korban penganiayaan tersebut adalah Marcel (glasses emotikon, April (5) dan istrinya Diah (35).
“Pelaku merasa terganggu saat dibangunkan oleh anaknya, saat terbangun ia (pelaku-red) langsung mengambil palu dan memukulkanya ke kepala serta jari tangan anaknya (April-red) setelah itu dari luar masuk kakanya April (Marcel-red) dan kembali dipukulkan palu ke kepala anaknya itu,” ungkap Richardo kepada wartawan, Senin (18/9/2017) malam.
Kemudian istrinya Diah (35) yang melihat kejadian tersebut mencoba melerai dan malah ikut dipukul dengan palu di bagian kepala.
Tidak berhenti disitu, istri dan anaknya yang kabur ke luar rumah di kejar pelaku. Bahkan tak hanya mengejar korban, SY juga melakukan pengrusakan properti tetangganya dengan memecahkan kaca jendela rumah serta kaca mobil Yaris dengan Nopol A 1878 VB milik salah seorang warga sekitar yang hendak melerai kejadian tersebut.
Richardo mengatakan, setelah dimintai keterangan dari pelaku, SY mengaku melakukan tindakan sadis itu dalam keadaan tidak sadar.
“Dari keterangan pelaku didapat bahwa dirinya tanpa sadar melakukan tindakan tidak terpuji itu,” ujarnya.
Dari kejadian tersebut, SY terancam pasal 44 ayat 2 UU RI Nomor 23 tentang KYT dan pasal 80 ayat 2 serta 351 KUH Pidana dengan Kekerasan dalam lingkup Rumah Tangga atau melakukan kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur. (*)