Badan Persiapaan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat Resmi Terbentuk

Dprd ied

 

SERANG – Kabupaten Serang pekan ini menjadi perbincangan di tengah tengah Masyarakat, mulai dari ketokohan, pemuda, ulama dan para penggiat kemasyarakatan mengenai pemekaran daerah Serang Barat menjadi Kabupaten Serang Barat yang biasa disebut Daerah Otonomi Baru (DOB) dalam pertemuan di Vila Singandaru, Kabupaten Serang, Selasa, (14/6/2022).

“Pada prinsipnya pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan dan mempercepat pelayanan, demokrasi, perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, keamanan dan ketertiban, hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah,” ujar Habibbudin, Ketua Badan Persiapaan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat (BP3KSB) dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan BP3KSB memiliki rencana strategis untuk Pemekaran Kabupaten Serang, ini tidak lain melihat dari histori dan kondisi yang ada Serang Barat sudah selayaknya dimekarkan dari Kabupaten Serang.

“Karena sebelumnya sudah terbagi antara Serang Timur dan Serang Barat memiliki cukup luas 29 Kecamatan, Kabupaten Serang juga diusianya yang hampir 5 abad telah melahirkan Kota Serang dan Kota Cilegon untuk itu kami bersama-sama dari berbagai macam elemen masyarakat menginisiasi 12 kecamatan yang akan dimekarkan menjadi Kabupaten Serang Barat, selanjutnya kami akan mengundang kembali tokoh tokoh masyarakat dari berbagai elemen masyarakat di dua belas kecamatan dan akan melakukan konsinyasi dengan intensif bila perlu Kongres,” ujarnya.

dprd tangsel

Habib juga menyampaikan jangan suudzon dulu untuk kepentingan bersama khususnya masyarakat Serang Barat, ia mempersilakan siapa saja baik para tokoh masyarakat dan pakar pakar bersama menuangkan ide dan gagasannya untuk pemekaran Kabupaten Serang Barat.

Sementara itu Tokoh Serang Barat Sanwani mengatakan sekitar tahun 2000 Serang Barat sudah pernah diuji kelayakannya untuk menjadi daerah otonom, bersamaan dengan pemekaran Kota Serang pada saat itu penilaiannya mendapatkan skor tiga (3) lebih dari SPDN peringkat kedua setelah Kota Serang.

“Kami berharap agar ini menjadi perhatian semua pihak untuk lebih mengoptimalkan potensi potensi di Serang Barat baik secara ekonomi, alamnya dan sumber daya manusianya,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Rayi Sukma menambahkan bukan hal yang tabu gagasan atau rencana pemekaran daerah seperti ini sebelumnya ada 5 calon daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Banten.

“Yang mencuat dalam wacana pemekaran wilayah ialah Kabupaten Cibaliung 8 Kecamatan, Kabupaten Caringin 7 Kecamatan, Kabupaten Cilangkahan 10 Kecamatan, Kabupaten Tangerang Utara 13 Kecamatan, Kota Tanggerang Tengah 5 Kecamatan juga diikuti Kabupaten Serang Barat yang rencananya 12 Kecamatan,” tutupnya. (*/Rizal)

Golkat ied