Bangun Kemandirian Ekonomi, Ini Peran DPMD Kabupaten Serang Dalam Sukseskan Koperasi Merah Putih
SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Serang senantiasa berkomitmen mensukseskan program pemerintah.
Kali ini, DMPD Kabupaten Serang bersama instansi terkait saling berkoordinasi turut mensukseskan program pemerintah pusat, yakni Koperasi Merah Putih.
Penggerak Swadaya Masyarakat pada DPMD Kabupaten Serang, Andri mengungkapkan, peran dinasnya terkait pendataan perihal apa saja yang dibutuhkan agar koperasi bisa berjalan.
Pendataan tersebut meliputi sejumlah aset desa berupa tanah yang bisa digunakan untuk Koperasi Merah Putih. Selain itu, status tanah juga didata oleh DPMD Kabupaten Serang, dipilah mana yang milik desa.
“Kita mensurvei, kita membuat data kepemilikan aset. DPMD membantu terkait status tanah se-Kabupaten Serang, itu yang KDMP (koperasi desa merah putih) tanah milik desa, kalau tidak milik desa, bergeser ke punya Pemkab Serang,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Kemudian selain pendataan, DPMD Kabupaten Serang ikut dilibatkan dalam sosialisasi KDMP kepada para para aparatur desa dan masyarakat.
Hal ini dilakukan, agar ekonomi masyarakat bisa mandiri dan terangkat melalui pemahaman koperasi.
“DPMD dan Diskoperindag Kabupaten Serang sosialisasi percepatan pembangunan gerai koperasi kemarin-kemarin yah,” jelasnya.
Adapun Pemkab Serang secara resmi telah meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih tingkat kabupaten di Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas, Selasa (21/7) lalu.
Tercatat, 326 Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk dan berbadan hukum di seluruh desa di Kabupaten Serang.
Pasca peluncuran, Andri mengungkapkan, peran DMPD Kabupaten Serang belum usai. Dinas ini terus mengawal melalui pendataan aset. Hal ini dilakukan sebagai wujud agar kemandirian ekonomi masyarakat bisa terwujud melalui koperasi merah putih.
“Tahap pertama Musdesus (Musyawarah Desa Khusus), pembentukan, kemudian setelah 326 terbentuk, sudah berbadan hukum, tinggal sesuai dengan intruksi presiden, membantu pendataan aset tanah yang menjadi aset desa, kita bangun,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, terdapat 7 lokasi yang dijadikan Groundbreaking yang dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto, perwakilan Kementerian Koperasi, Perwakilan Kementrian Hukum RI. Forkopimda, kepala desa se-Kabupaten Serang,
“Tahap ground breaking ada 7 lokasi, dihadiri Panglima, Mendes PDTT, Menko Pangan,” jelasnya.
Saat ini, jumlah koperasi merah putih di Kabupaten Serang sekitar 64 yang siap dibangun. Komitmen ini menunjukkan, upaya DPMD Kabupaten Serang yang siap mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan melalui koperasi merah putih.
“Ada sekitar yang sudah siap bangun 58, 6 masih progres, total 64. Sudah semua 64 desa itu Diskoperindag, DPMD ikut tenaga ahli,” kata dia.
“Melalui pendataan aset, kita tak mau terjadinya ketimpangan , Instruksi presiden lebih diutamakan, yakni soal aset desa untuk Koperasi Merah Putih,” tutupnya. (*/ADV).

