Bantu Petani, Pemprov Banten Canangkan Bangun PDP di Kabupaten Serang

Dprd ied

SERANG – Seluas 10,33 hektare di Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten akan dibangun Pasar Induk atau Pusat Distribusi Provinsi (PDP).

PDP Banten ini dicanangkan menjadi satu-satunya tempat berkumpulnya hasil pertanian di Provinsi Banten, sebelum nantinya dibeli oleh pedagang dari berbagai daerah.

“Karena hasil pertanian dari Pandeglang, Lebak, dan daerah lainnya, sebelum dikirim ke provinsi lain, akan kumpul di sini,” kata Babat Suharso, Kadisperindag Banten, saat ditemui di Kantor Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (04/12/2018).

Hal tersebut diharapkan, dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, dan membantu para petani asli Banten, agar tidak lagi dibeli oleh para tengkulak.

Sebab, kata Babar, menjelaskan, semua pembeli dari luar Banten, akan mendapatkan kebutuhan barang dagangannya walaupun membeli dalam jumlah banyak di PDP Banten ini.

dprd tangsel

“Apalagi hasil pertanian dari sini (Kopo). Misalkan emping, pusatnya kan ada di Menes (Kabupaten Pandeglang) sama Waringin kurung (Kabupaten Serang), tapi grosirnya ada di sini,” jelasnya.

Dengan itu, Ikhsan, petugas dari BPN Kabupaten Serang, mengatakan, masyarakat dan seluruh elemen harus saling memberikan dukungan atas pembangunan PDP, dengan tidak mempersulit pembebasan lahan warga yang akan dibangun PDP tersebut.

“Lokasi ini sudah sesuai dengan tata ruang dan Dinas Perindag telah mendapatkan (ijin) itu. Tadi dari pemilik tanah, sudah setuju ini dijadikan lokasi pembangunan,” harapnya.

Ia menjelaskan, setidaknya, ada delapan kriteria yang berhak menerima pembayaran, seperti nadzir (keturunan), memiliki bukti kepemilikan adat hingga bukti kepemilikan dasar.

Hal tersebut dilakukan agar terhindar dari konflik agraria dan salah bayar. Petugas BPN pun sudah memberitahukan secara detail kepada masyarakat, karena hanya yang berhak lah yang akan mendapatkan uang pembayaran.

“Kami minta kepada pemilik, tolong dipatok bidang per bidangnya. Supaya nanti saat pelaksanaan, tidak ada lagi sengketa batas,” tandasnya. (*/Dave)

Golkat ied