Banyak Anggota DPRD Kota Serang Bolos, Paripurna Retribusi Rumah Sakit Molor 2 Jam

SERANG – Semakin mendekati berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Kota Serang periode 2014-2019 ternyata tingkat kehadirannya semakin menurun. Hal itu terbukti dari jumlah 45 anggota dewan periode ini, 21 diantaranya tidak menghadiri Rapat Paripurna tentang Raperda Retribusi Rumah Sakit Daerah Kota Serang, Kamis (15/8/2019).

Bahkan, pada Paripurna kali ini yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB terpaksa diundur hingga 11.58 WIB. Hal itu dikarenakan anggota dewan yang hadir belum memenuhi quorum.

Kartini dprd serang

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Namin, dihadiri oleh Walikota Serang Syafrudin, dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin, serta tamu undangan.

Dalam kesempatan itu Namin menyampaikan kepada anggota sidang mengenai persetujuan Raperda Retribusi Rumah Sakit. “Apakah Raperda Retribusi Rumah Sakit dapat disetujui?” Kata Namin.

Sementara anggota DPRD lainya menjawab dengan jawaban serentak “Setuju.” (*/Ocit)

Polda