Banyak Developer Bandel, Baru Setengah Perumahan di Kota Serang Serahkan PSU ke Pemkot

 

 

SERANG – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Serang, Nofriady Eka Putra, mengungkapkan masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Serang.

Dari total sekitar 223 perumahan, baru 113 pengembang yang telah resmi menyerahkan PSU ke Pemkot. Artinya, hampir 50% perumahan di Kota Serang belum melakukan kewajibannya.

Menurut Nofriady, ada dua penyebab utama mengapa proses serah terima PSU kerap mandek.

“Pertama karena memang kurangnya kesadaran dari para pengembang untuk menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Kedua, karena PSU itu harus diserahkan dalam kondisi baik, dan itu tentu butuh biaya,” ungkapnya, Rabu, (16/7/2025).

Banyak pengembang enggan memperbaiki fasilitas umum terlebih dahulu. Padahal, kata dia, Pemkot tidak bisa menerima PSU yang kondisinya belum sesuai standar.

“Kalau belum bagus, ya enggak bisa kita terima. Tapi memperbaiki kan butuh waktu dan butuh duit. Itu yang sering jadi alasan,” katanya.

Disperkim mengaku sudah berkali-kali mengundang para pengembang untuk rapat dan sosialisasi. Namun, belum banyak progres konkret yang terlihat.

“Kita sudah lakukan rapat dan sosialisasi, tapi memang belum ada tindakan nyata dari mereka,” ujarnya.

Ke depan, Disperkim akan menggandeng Kejaksaan agar bisa memberikan tekanan lebih serius kepada pengembang yang enggan menyerahkan PSU.

“Kita mungkin akan gandeng Kejaksaan, seperti model kerja sama pajak, supaya bisa mendorong developer segera menyelesaikan kewajiban mereka,” kata Nofriady.

Tahun ini, Pemkot Serang menargetkan 15 perumahan menyerahkan PSU secara resmi. Saat ini, proses masih dalam tahap verifikasi lapangan dan administrasi.

Namun, karena belum ada sanksi yang mengikat, proses ini kerap tertunda.

Salah satu dampak dari tidak diserahkannya PSU adalah kerusakan jalan dan fasilitas umum yang tidak bisa ditangani Pemkot.

“Kalau PSU belum dilimpahkan, Pemkot enggak bisa intervensi perbaikan jalan. Padahal, jalan sudah rusak, dan masyarakat yang jadi korban,” jelasnya.

Ia menambahkan, banyak pengembang tidak mau menanggung biaya perbaikan karena merasa rugi. Mereka lebih fokus jual rumah, tapi mengabaikan kewajiban jangka panjangnya.

“Ya intinya mereka ngirit, enggak mau rugi. Jual rumah iya, tapi PSU-nya enggak diserahin. Akhirnya warga sendiri yang susah,” tegas Nofriady. (*/Rizki)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien