Baru Dilantik, Puluhan Anggota DPRD Kota Serang Langsung Gadaikan SK

Kpps cilegon

 

SERANG – Puluhan anggota DPRD Kota Serang periode 2024-2029 langsung menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka.

Padahal, mereka baru saja dilantik dua hari yang lalu, tepatnya pada Senin, 3 September 2024.

Sekretaris Dewan Kota Serang, Ahmad Nuri, mengungkapkan bahwa sudah ada puluhan SK yang digadaikan.

“Seperti PNS, menggadaikan SK adalah hak anggota dewan terpilih. Saat ini sudah ada sekitar 5 sampai 10 SK yang digadaikan,” kata Nuri usai rapat Paripurna DPRD pada Kamis, 5 September 2024.

Menurut Ahmad Nuri, proses pengajuan SK untuk digadaikan dilakukan dengan mekanisme yang sudah ditandatangani oleh pihak terkait.

Ia juga menegaskan pengajuan SK adalah hak anggota dewan dan tidak ada larangan bagi mereka untuk mengambil pinjaman dari bank.

“Semua tergantung kebutuhan masing-masing anggota. Mekanismenya kita atur agar bisa dipotong langsung oleh bank,” jelas Nuri.

Pengajuan penggadaian SK ini akan dibagi ke dua bank, yakni Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank Banten.

“Nominalnya saya kurang tahu pasti, karena semua data ada di bank. Saat ini, BJB dan Bank Banten sama-sama siap menerima pengajuan ini,” ujarnya.

Menariknya, jumlah anggota DPRD Kota Serang yang mengajukan penggadaian SK pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun lalu, ada sekitar 25 hingga 30 anggota yang menggadaikan SK, namun tahun ini jumlahnya hanya sekitar 10.

“Sebagai sekretaris, jika ada pengajuan dan kebutuhan anggota dewan, saya pastikan akan tetap menandatangani,” tutup Ahmad Nuri. (*/Rizki)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien