Iklan Banner

Batal Isi Jabatan di Pemprov Banten Lantaran Tak Direstui Walikota, Sekda Kota Serang Legowo

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG-Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin dipastikan batal mengisi jabatan di lingkungan Pemprov Banten. Hal ini disebabkan Walikota Serang Budi Rustandi tak memberikannya restu.

“Saya ingin pak Sekda sampai pensiun bertahan di Kota Serang, saya tidak ijinkan (Nanang) pindah,” ujar Budi, Selasa (9/9/2025).

Atas keputusan Budi, Nanang mengaku legowo dan bakal mengikuti perintah pimpinannya itu.

HPN Dinkes Prokopim

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Nanang, dirinya ikut perintah atasan.

“Saya izin ke beliau (Budi Rustandi), beliau menegaskan kepada saya untuk terus mengabdi di Kota Serang sampai mungkin dua tahun lagi saya pensiun,” kata Nanang.

Apapun keputusan Budi, Nanang menegaskan akan menjalankan keputusan keputusan tersebut secara profesional.

“Sebagai ASN, tidak ada posisi bargaining apapun. Saya sebagai ASN menerima, kalau toh itu memang harus saya mengabdi di Kota Serang, saya siap, tidak ada masalah,” tutupnya.

Terakhir kali, Nanang telah mengikuti proses asessmen terkait penempatannya di Lingkungan Pemprov Banten beberapa waktu lalu. (*/Ajo)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien