Bawa Puluhan Ribu Bibit Lobster, Dua Warga Lebak Ditangkap PJR di Jalan Tol

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Dua warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak yakni AS dan HN terpaksa diringkus petugas PJR saat hendak menyelundupkan sebanyak 30 ribu benur (bibit lobster) dari Kabupaten Lebak menuju Jakarta, Kamis (10/6/2021) dini hari.

Kepala Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang – Merak, AKP Denny Catur Wardhana mengatakan, jika penangkapan pelaku bermula saat petugas yang sedang berpatroli melihat sebuah mobil yang berhenti di bahu jalan sekitar KM. 31 Tol Tangerang – Merak sekitar pukul 03.00 WIB.

Namun menurutnya, saat petugas hendak menghampiri mobil berjenis Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi A 1214 PM tersebut, justru pengendara langsung tancap gas yang membuat petugas pun curiga.

“Awalnya petugas kami menghampiri pengendara yang berhenti di bahu jalan, eh dia (pengendara mobil) malah kabur,” ungkap Denny kepada awak media, Kamis (10/6/2021) pagi.

Curiga dengan gerak-gerak pengendara tersebut, disampaikan Denny, jika petugas pun langsung melakukan pengejaran. Hingga akhirnya petugas berhasil memberhentikan mobil tersebut tepat di KM. 34 Tol Tangerang – Merak.

Advert

“Kita curiga, karena saat akan dihampiri, mereka tancap gas. Dan kami kemudian mengejarnya. Pengejaran dilakukan 10 menit, dan saat di KM. 34 itu berhasil dikejar,” ungkapnya.

PUPR Banten Infografis

Dikatakan Denny, jika saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, tampak sebuah kotak besar berbahan Styrofoam yang disimpan di jok belakang. Saat petugas membukanya, ternyata isinya puluhan ribu bibit lobster yang terbungkus plastik.

“Pas kami periksa, itu ada benur atau bibit lobster di dalam mobil yang disimpang dalam box gitu. Menurut pengakuan supirnya itu ada 30 ribu benur,” ungkap Denny.

Akibatnya, dua pelaku beserta barang bukti yang ditemukan langsung digelandang ke Kantor PJR Induk Korlantas Polri Tangerang – Merak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Akan tetapi, diakui Denny, jika kasus tersebut rencananya akan dilimpahkan oleh pihaknya ke Polres Tangerang untuk ditindaklanjuti kasus kriminalitasnya.

“Kita akan koordinasi dengan Polres kewilayahan, karena wilkumnya Polres Tangerang (kabupaten) ya kita akan limpahkan ke sana,” tandasnya. (*/YS)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien