Bawaslu RI Minta Segera Lakukan Antisipasi Soal IKP di Pilkada Kabupaten Serang 2020

SERANG – Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Serang untuk segera melakukan antisipasi terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Bawaslu telah merilis IKP untuk pemilihan kepala daerah tahun 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Mengacu pada indeks tersebut, Pilkada di Kabupaten Serang menjadi daerah paling rawan di Pulau Jawa dengan skor poin (66,04).

“Harus segera untuk diantisipasi, IKP itu dibuat untuk dijadikan alat kacamata melihat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Afif kepada wartawan saat kunjungan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Serang, Senin (20/7/2020).

Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi ini juga menyebut, jika yang dimaksud kerawan dalam Pilkada 2020 diantaranya politik uang dan netralitas ASN

Pijat Refleksi

“Politik uang menjadi satu dari dua kerawanan paling menonjol dalam indeks kerawanan kita pada Pilkada 2020 di 270 daerah, satu politik uang dua netralitas ASN, ini menjadi penting untuk antisipasi, makanya kita kerjasama dengan banyak pihak, baik pencegahan untuk memastikan menekan setipis mungkin agar tidak terjadi politik uang,” jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengaku bahwa pihaknya tengah memperkuat kapasitas lembaga dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

“Yang jelas kita lebih memperkuat personil kita dari mulai kapasitas penguatan kelembagaan sudah kita lakukan,” katanya

Meski tak menjabarkan secara rinci terkait teknis antisipasi yang dimaksud Bawaslu RI, Yadi menyebut jika Bawaslu Kabupaten Serang telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dalam menjalankan tugasnya. (*/JL)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien