Bawaslu Sebut Sudah Tertibkan 4.000 APK di Sejumlah Wilayah di Kabupaten Serang

Lazisku

 

SERANG – Bawaslu terus melakukan penertiban maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon usai acara media meeting di Hotel Horison Forbis, Kabupaten Serang, Senin, (23/10/2023).

Ks

“Per hari ini kita masih melaksanakan penertiban karena hari ini temen satpol PP update melakukan penertiban, kalau memang ada yang belum terambil khususnya,” ucap Furqon.

dprd pdg

Dirinya mengungkapkan hingga saat ini sudah 4000 lebih APK yang berhasil di tertibkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang.

“Terkait masalah APK sampai tgl 28 November kita terus melakukan penertiban-penertiban apk, sudah sampai tataran desa ke desa banyak yang kita tertibkan, sampai saat ini sudah sampai diangka 4000an yang kita tertibkan,” ujarnya.

Lanjut, ia juga mengungkapkan terkait banyaknya APK di angkutan umum dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan.

“Untuk angkot kita memang sudah koordinasi sama Dishub, prosesnya untuk Dishub bisa melakukan penertiban terkait angkot-angkot yang terpasang (APK-red) capres dan caleg untuk ditertibkan karena itu juga kewenangan dari Dishub bukan kewenangan Satpol PP,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien