Kepsek SDN 4 Purwaraja Menes Akui Pungli Dana Kartu Indonesia Pintar
PANDEGLANG – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Purwaraja 4 Menes, Didi Mulyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima uang dari orang tua/wali murid yang telah mendapatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Namun ia membantah bahwa hal tersebut merupakan sebuah praktik pungutan liar (Pungli) karena diberikan secara sukarela dari para wali murid.
“Benar, kami saat ini menerima uang sebesar Rp 2.260.000 dari 53 wali murid yang mendapatkan bantuan dana PIP, namun itu adalah insiatif para orang tua murid untuk kebutuhan sekolah,” ujarnya Selasa (2/5/2017).
Didi menambahkan pada tahun lalu, pihaknya telah menerima uang sejumlah Rp 5.600.000 dari wali siswa yang mendapatkan bantuan dana PIP, dan itu diberikan secara sukarela, serta tidak ditentukan jumlahnya dari sekolah.
“Uang tersebut, saya berikan kepada Ibu Sri sebesar Rp 200 ribu, untuk ongkos dan fotokopi kesana kemari, dan diberikan kepada oprator Rp 200 ribu sisanya kami membeli laptop untuk keperluan lomba,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa penggunaan uang sumbangan dari wali murid tersebut tidak dipergunakan untuk keperluan pribadi dan semuanya untuk keperluan sekolah, jika memang ini bermasalah pihak sekolah berjanji akan mengembalikan uang tersebut ke orang tua wali.
“Saya berjanji akan mengembalikan uang yang sudah terkumpul dari wali siswa,” jelasnya.
Ade Jaya, Pengawas Sekolah SD dan SLTP Kecamatan Menes menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak SDN Purwaraja 4 Menes.
“Saya sudah sering mengingatkan jangan sampai pihak sekolah meminta atau menerima dana dari pihak wali murid, karena pungutan dari dana PIP tidak dibenarkan untuk alasan apapun,” ujarnya. (*)