Belum Ada Payung Hukum, RSUD Kota Serang Berlakukan Tarif Seperti Puskesmas

Walikota Targetkan Peresmian RSUD Kota Serang Paling Lambat Desember 2019

SERANG – Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Kota Serang saat ini sudah dibuka untuk umum dan melayani pasien. Namun, di rumah sakit tersebut belum tersedia layanan rawat inap sehingga masyarakat yang datang hanya bisa berobat rawat jalan.

Bukan hanya itu, belum adanya payung hukum untuk retribusi dalam menentukan tarif bagi pasien, membuat pihak RSUD Kota Serang masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Puskesmas dalam menentukan tarif.

“Selama ini yang digunakan Perda Retribusi yang lama yang dulu Puskesmas, memang gak spesifik untuk Rumah Sakit, jadi kalau umpama pasien berobat umum ke poli penyakit dalam atau poli gigi itu tarif Puskesmas, murah,” ucap Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Serang, Ahmad Hasanudin, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai opsi karena saat ini RSUD Kota Serang sudah membuka pelayanan. Tapi, pihaknya belum berani menentukan tarif tanpa adanya payung hukum retribusi.

“Kita nggak mau dong mungut karena nggak ada dasarnya,” tegas Hasanudin.

Ia pun berharap kepada Pemerintah Kota Serang agar segera membuat Peraturan Walikota (Perwal) Retribusi untuk RSUD Kota Serang agar kedepan memiliki payung hukum dalam penentuan tarif bagi pasien.

Pijat Refleksi

“Mudah-mudahan nggak lama lagi,” harapnya.

Sebelumnya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan terkait tarif atau biaya rumah sakit untuk pasien umum saat ini belum ditetapkan karena masih harus membuat Peraturan Walikota (Perwal) terlebih dahulu.

“Besaran tarif dan lainnya ya belum, nanti dulu tunggu di Perwal,” tuturnya kepada awak media, Minggu (23/6/2019).

Menurutnya, fasilitas RSUD saat ini sedang dilengkapi seluruhnya. Mulai dari gedung, peralatan penunjang, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan alat kesehatan (alkes) akan segera terpenuhi.

“Sudah, sedang dilengkapi semuanya. Bahkan tenaga kerja sudah siap, sudah duluan ada,” tuturnya.

Syafrudin pun mengatakan bahwa segala sesuatu terkait peresmian RSUD Kota Serang dapat selesai selambat-lambatnya di bulan Desember 2019 mendatang. (*/Ndol)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien