BEM Serang Kecam Aksi Represif Pamdal kepada Mahasiswa

Dprd ied

SERANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Serang mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Pamdal di Gedung DPRD Provinsi terhadap seorang mahasiswa saat pelantikan anggota DPRD Provinsi Banten, Senin (2/9).

Presidium BEM Serang, Fakhrur Khafidzi mengatakan bahwa segala tindak kekerasan terhadap manusia dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.

“Kekerasan fisik dalam bentuk apapun adalah sebuah tindakan kesewenang-wenangan, Jayani (korban -red) adalah mahasiswa, yang salahnya pun tidak seharusnya diperlakukan layaknya pencuri,” ucap Fakhrur kepada faktabanten.co.id, Selasa (3/9/).

Untuk itu tegas Fakhrur, pihaknya mengecam tindakan tersebut karena dinilai sudah di luar batas.

“Saya sebagai Ketua Presidium BEM Serang mengecam segala bentuk tindak kesewenang-wenangan yang tidak manusiawi,” tegasnya.

dprd tangsel

Sementara di tempat terpisah, Ketua Umum Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang, Rusmani mengatakan bahwa mahasiswa yang mendapat perlakuan represif dari petugas Pamdal gedung DPRD Banten merupakan aktivis dari Kumala Perwakilan Serang bernama Ahmad Jayani.

Rusmani mengungkapkan bahwa Ia menyaksikan secara langsung aksi pemukulan yang dilakukan petugas Pamdal terhadap rekannya tersebut.

“Saudara Jayani dipukul beberapa kali,” kata Rusmani.

Diakui Rusmani, pihaknya telah melakukan laporan atas tindakan represif yang dilakukan Pamdal terhadap rekannya tersebut ke Polda Banten.

“Saat ini kami sedang proses pelaporan ke Polda Banten, karena tindakan kekerasan yang dilakukan Pamdal itu tidak dibenarkan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Jayani terpaksa diamankan oleh petugas Pamdal lantaran nekat melemparkan kertas rilis kepada tamu undangan sebagai bentuk protes terhadap kinerja DPRD Banten saat prosesi pelantikan DPRD Banten periode 2019-2024. (*/Qih)

Golkat ied