SERANG – Masyarakat Pariwisata meminta Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) tidak membenturkan antara polisi dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ade Ervin, Ketua Umum Balawista Nasional menyikapi beredarnya pemberitaan Fahri, Ketua Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) yang melaporkan Kapolda Banten Ke Propam Mabes Polri atas dugaan pembiaran keramaian di kawasan objek wisata Anyer.
“Seharusnya saudara Fahri (Ketum HMB -red) sebagai mahasiswa jeli dalam mencermati persoalan publik, sehingga dalam penyampaian pendapatnya kepada pihak manapun tidak dianggap merugikan pihak lainnya, karena dalam penyampaian laporannya jelas menyebutkan bahwa Kapolda melakukan pembiaran terhadap keramaian di objek wisata, tentu hal ini membuat keresahan dan kegeraman masyarakat pariwisata, bukan hanya di Anyer seperti yang disebutkan Fahri tetapi seluruh masyarakat pariwisata Provinsi Banten,” ujar Ade Ervin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/9/2021).
Selain itu, Ervin menjelaskan bahwa laporan Fahri yang melaporkan Kapolda Banten ke Bid Propam Mabes Polri itu keliru, karena kewenangan penutupan objek wisata itu berada pada kewenangan Pemerintah Daerah, dalam hal ini pemerintah Kabupaten dan Provinsi artinya Bupati dan Gubernur selaku pimpinan gugus tugas, walaupun bisa saja penutupan dilakukan oleh aparat kepolisian, akan tetapi memerlukan rekomendasi pemerintah daerah.
“Saya menilai ada kerentanan yang akan terjadi atas laporan tersebut, bahwa saudara Fahri selaku ketua HMB sudah melempar bola panas kepada aparat kepolisian yang tanpa dia sadari bola itu akan membakar gawang yang berada pada posisi masyarakat, jadi tidak ada cara lain yang lebih baik dan harus dia lakukan selain mencabut laporan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat pariwisata atas keresahan yang terjadi,” pungkasnya. (*/Red/Rizal)