Berkas Perkara Nikita Mirzani Dinyatakan Lengkap, Kejari Serang Tunggu Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka dari Penyidik
SERANG – Polresta Serang Kota menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk melakukan proses tahap 2 usai berkas penyidikan atau P21 artis Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap.
“Penyidikan Nikita tetap berlangsung, harap bersabar. Betul sudah P21. Untuk selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ucap Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Hal senada turut disampaikan oleh Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar yang membenarkan bahwa berkas penyidikan artis Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Untuk itu, lanjutnya, bahwa pihak Kejari Serang tinggal menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka dari pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang menangani perkara Nikita Mirzani.
“Iya sudah lengkap dan P21, penyerahan barang bukti dan tersangka tentunya setelah ini,” ucap Rezkinil.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku, bahwa kliennya siap mengikuti setiap proses hukum yang masih berlanjut meski kliennya tersebut belum mengetahui mengenai berkas penyidikan yang sudah P21.
“Iya prosesnya tetap berjalan. Kewenangan tahap 2 dan seterusnya itu bukan kewenangan kami sebagai kuasa hukum, itu semua kewenangan polisi. Nikita belum tahu apa-apa. Pokoknya proses ini kita ikuti saja,” kata Fahmi. (*/YS)