Buat Korban Luka Wajah dan Gigi Patah, Polsek Anyer Ringkus Pelaku Tawuran Pelajar Bersenjata Pedang

SERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Anyer, Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus tawuran antar pelajar yang membawa senjata tajam jenis pedang, Kamis (16/10/2025).
Aksi itu menyebabkan seorang remaja (korban) mengalami luka di wajah serta gigi patah.
Kapolsek Anyer, IPTU Iwan Sofiyan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari tantangan di media sosial Instagram antara dua kelompok pelajar.
Keduanya sepakat bertemu pada Sabtu (11/8/2025) malam di Kampung Kamurang, Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, rombongan remaja berkonvoi menggunakan 10 sepeda motor. Saat berpapasan, salah satu kelompok mengenali lawannya, RPI (18). Pelaku ASA (16) bersama A (15) dan Y (15) langsung mengeluarkan pedang sepanjang 60 sentimeter dan mengayunkannya ke arah korban,” ujar Iwan.

Akibat serangan itu, korban panik dan kehilangan kendali hingga menabrak pagar rumah warga. Insiden tersebut mengakibatkan luka di wajah, kaki, serta gigi korban patah.
Laporan korban yang sempat viral di media lokal menjadi dasar penyelidikan Unit Reskrim Polsek Anyer.
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ASA (16), yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di Kampung Warung, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyer, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu pedang berbahan besi steel sepanjang 60 cm, pakaian pelaku, satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih bernomor polisi A 5576 UP, dua ponsel, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp terkait ajakan tawuran.
Pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Dengan begitu, Kapolsek Iwan mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami minta orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah maksimal pukul 20.00 WIB, untuk mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” tegasnya.***

