Wisata Anyer

Bupati Serang Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Jamin Kerahasiaan Data Pelaku Usaha

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah resmi meluncurkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Pendopo Bupati Serang, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang mengusung slogan Sinergi Sensus Ekonomi 2026 untuk Serang Bahagia ini menjadi langkah strategis dalam memetakan kondisi riil dunia usaha di daerah.

Dalam sambutannya, Ratu Rachmatuzakiyah mengajak seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas sensus.

Menurutnya, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.

“Sensus ekonomi ini akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026. Data yang terkumpul nantinya memberikan gambaran nyata aktivitas usaha di Kabupaten Serang,” ujarnya kepada wartawan.

Peluncuran sensus tersebut diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang dan dihadiri Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, serta jajaran pejabat Pemkab Serang.

Data Sensus Jadi Dasar Strategi Ekonomi Daerah

Bupati yang akrab disapa Ratu Zakiyah tersebut menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan data ekonomi yang valid agar mampu mengidentifikasi sektor usaha unggulan yang potensial untuk dikembangkan.

Dengan data yang akurat, Pemkab Serang dapat menyusun strategi peningkatan ekonomi daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa agar ikut menyosialisasikan pentingnya sensus ekonomi kepada masyarakat.

Ia juga meminta aparatur desa membantu memberikan edukasi agar masyarakat tidak ragu saat memberikan informasi kepada petugas sensus.

Ratu Zakiyah memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan data yang diberikan. Ia menegaskan seluruh informasi responden dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Data yang disampaikan masyarakat tidak akan dipublikasikan secara individu. Kerahasiaannya dijaga sepenuhnya oleh negara, sehingga masyarakat tidak perlu takut,” tegasnya.

Kepala BPS Provinsi Banten Yusniar Juliana menjelaskan bahwa sensus ekonomi mencakup seluruh sektor usaha, mulai dari pertanian, perdagangan, industri hingga jasa, baik skala mikro, kecil, menengah maupun besar.

Beberapa informasi yang akan dihimpun meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), jenis produk atau jasa, pendapatan, hingga struktur pengeluaran usaha.

“Data ini nantinya membantu pemerintah daerah memahami karakteristik usaha sehingga kebijakan ekonomi dapat disusun sesuai kebutuhan wilayah,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Serang Tutty Amalia menyebutkan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui media cetak, radio, media sosial, serta bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Serang.

Untuk pelaksanaan di lapangan, BPS mengerahkan sekitar 1.300 petugas sensus yang akan mendatangi langsung para pelaku usaha.

Tutty menambahkan, sensus ekonomi merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Selain sensus ekonomi, BPS juga menyelenggarakan Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian dengan periode berbeda.

Berdasarkan survei terakhir pada 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang menunjukkan tren positif. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam sensus kali ini dapat membantu menjaga bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah ke depan.

“Jika responden memberikan data secara jujur dan lengkap, maka arah pembangunan ekonomi daerah dapat dirancang lebih kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien