Wisata Anyer

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Aspirasi Serikat Pekerja dan Buruh

 

SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menggelar audiensi bersama perwakilan Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Jumat (26/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Ratu Zakiyah mendengarkan dan menampung sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh aliansi buruh dan pekerja.

“Alhamdulillah hari ini kami kembali menerima audiensi serikat pekerja dan buruh. Ini yang kedua kalinya mereka bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi,” ujar Bupati Serang usai pertemuan.

Menurutnya, terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan, salah satunya mengenai penghapusan sistem outsourcing.

“Detail tuntutan lainnya nanti bisa didiskusikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ratu Zakiyah menegaskan, Pemkab Serang berperan sebagai mediator sekaligus fasilitator untuk menjembatani kebutuhan pekerja, serikat buruh, serta menjaga stabilitas iklim investasi di daerah.

“Kenyamanan pekerja akan berdampak pada kondusivitas investasi di Kabupaten Serang,” ucapnya.

Terkait pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK), ia mengaku sampai saat ini belum dibahas.

“Kemarin memang sudah ada komunikasi, dan hal itu akan ditindaklanjuti melalui dewan pengupahan,” tambahnya.

Selain itu, serikat buruh juga mengusulkan agar Pemkab Serang menyediakan sekretariat khusus ASPSB sebagai wadah berkumpul.

“Insya Allah akan kami carikan tempatnya agar bisa lebih mudah untuk bersilaturahmi, berdiskusi, sekaligus menyelesaikan persoalan,” terang Ratu Zakiyah.

Sementara itu, Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyampaikan rasa puasnya karena aspirasi dapat diterima langsung oleh Bupati dan jajaran Pemkab.

“Kami senang karena tuntutan yang sudah dua kali kami sampaikan bisa didengar, terutama terkait penghapusan outsourcing,” ujarnya.

Asep menilai kondisi sistem outsourcing di Kabupaten Serang masih semrawut, mulai dari pengupahan hingga jaminan sosial yang tidak dipenuhi sesuai aturan.

Ia menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menghapus outsourcing pada peringatan Hari Buruh (May Day) menjadi inspirasi yang juga bisa diterapkan di tingkat daerah.

Selain itu, ASPSB meminta Pemkab Serang mengoptimalkan peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan.

“Selama ini kinerjanya kurang maksimal, bahkan tidak ada survei maupun rapat yang rutin dilakukan. Tapi alhamdulillah, dari audiensi ini kami mendapat komitmen Bupati untuk menghidupkan kembali peran lembaga tersebut,” jelasnya.

Terkait UMK, Asep mengatakan pembahasan resmi memang belum dilakukan. Namun pihaknya akan tetap melakukan survei independen.

“Walau aturan nasional sudah tidak mengharuskan survei pasar, kami di Serang akan tetap melakukannya secara independen,” pungkasnya.***

Prokopim HUT Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien