Cikande dan Goiânia: Dua Kisah Pencemaran Limbah Radioaktif Cesium-137
SERANG – Kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kembali membuka mata publik tentang bahaya laten limbah radioaktif.
Temuan kontaminasi ini membuat banyak pihak membandingkan dengan tragedi radiasi di Goiânia, Brasil pada 1987 salah satu kecelakaan nuklir sipil terburuk dalam sejarah.
Menyusuri Jejak Cs-137 di Cikande
Pencemaran Cs-137 pertama kali terdeteksi setelah adanya penolakan beberapa kontainer ekspor udang dari Indonesia. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa kontainer tersebut tercemar bahan radioaktif.
Investigasi pemerintah menyimpulkan sumber pencemaran berasal dari bubuk scrap logam impor asal Filipina yang diproses oleh PT PNT di kawasan industri tersebut.
Limbah radioaktif tersebut tersebar di 10 titik yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, beberapa diantaranya berada di tempat pengepul barang bekas milik warga.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satgas Cs-137, beberapa warga telah diperiksa, dengan beberapa orang dinyatakan terpapar radiasi.
Radius pencemaran ditetapkan sejauh lima kilometer dari titik pabrik. Pemerintah kemudian menetapkan status “kejadian khusus radiasi” untuk mempercepat langkah dekontaminasi.
“Area terdampak sudah kami lokalisir dengan tanda khusus, dari 10 area dan 2 diantaranya sudah di dekontaminasi, serta semua kendaraan yang keluar dari kawasan wajib dipastikan bebas cesium,” ujar menteri Hanif Faisol, Selasa (30/9/2025).
Langkah Pemerintah
Satgas Cs-137 dibentuk pada 11 September 2025 dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, BRIN, Bapeten, hingga unsur TNI-Polri.
Dekontaminasi dilakukan secara bertahap dengan menggunakan perlengkapan khusus dan protokol radiasi internasional.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa limbah radioaktif yang dikumpulkan akan disimpan sementara di fasilitas khusus.
“Proses dekontaminasi sudah dimulai. Limbah Cs-137 akan ditempatkan sementara di PT Peter Metal Teknologi sebelum dipindahkan ke penyimpanan jangka panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satgas yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa kasus ini bersifat lokal.
“Kasus pencemaran Cs-137 hanya terjadi di kawasan industri Cikande. Rantai pasok nasional maupun ekspor tetap aman. Kontainer yang tercemar sudah kami minta untuk di-ekspor kembali ke Filipina,” katanya.
Pemerintah juga menjamin penanganan kesehatan bagi warga yang terdampak. Kementerian Kesehatan menyiapkan pemeriksaan berkala dan memberikan suplemen bagi masyarakat yang terindikasi terpapar.
Bayangan Goiânia
Tragedi Goiânia di Brasil terjadi pada 1987, ketika sebuah perangkat radioterapi berbasis Cs-137 ditinggalkan tanpa pengamanan di sebuah rumah sakit terbengkalai.
Alat tersebut diambil oleh pemulung, dibuka, lalu bubuk bercahaya biru dari isotop radioaktif itu dibagikan kepada kerabat dan tetangga.
Hasilnya, lebih dari 112.000 orang diperiksa, 249 dinyatakan terpapar, dan empat meninggal dunia akibat sindrom radiasi akut.
Ratusan rumah harus dihancurkan, ribuan barang pribadi dimusnahkan, dan kota tersebut membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk pulih.
Pelajaran penting dari Goiânia adalah bahwa ketidakpedulian terhadap limbah radioaktif sekecil apapun bisa berakibat fatal. Selain kerugian kesehatan, dampak sosial, ekonomi, dan psikologis juga begitu dalam.
Pandangan Pakar
Para pakar menilai, ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran dari adanya radiasi Cesium 137 di Cikande.
Guru Besar bidang metalurgi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof. Agus Pramono, mengungkapkan bahwa keberadaan zat radioaktif tersebut perlu diwaspadai, namun tidak serta-merta berbahaya selama masih berada di bawah ambang batas aman.
Agus juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap keberadaan radioaktif.
“Masyarakat tidak perlu panik, tapi tetap waspada. Hindari interaksi langsung dengan zat ini karena bisa menimbulkan iritasi hingga kanker. Upaya lain adalah memperbanyak tanaman di sekitar kawasan industri untuk membantu menyerap polutan,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara umum keberadaan Cesium-137 di Cikande harus diawasi ketat agar tidak berdampak pada kesehatan maupun lingkungan.
“Selama jarak aman dijaga dan penyimpanan sesuai standar, masyarakat tetap bisa merasa tenang,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan kasus di Cikande masih dalam tahap terkendali. Namun, pengawasan jangka panjang tetap harus dilakukan, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun kualitas lingkungan.
Kasus Cs-137 di Cikande menjadi peringatan bahwa pengelolaan limbah radioaktif bukan sekadar isu teknis, melainkan soal keselamatan publik. Tragedi Goiânia sudah membuktikan betapa besar dampaknya. Indonesia kini dituntut memastikan hal serupa tak pernah terulang di tanah air. (*/Fachrul)
