Daftar BPJS Kesehatan di Serang Kini Mudah, Bisa Melalui Telepon

SERANG – Strategi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, sekarang dalam pelayanan pendaftaran diri, anggota keluarga sebagai peserta JKN-KIS salah satunya hanya melalui mekanisme telepon.

Sistem pendaftaran BPJS Kesehatan melalui telepon ini khusus untuk calon Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP). Prosesnya cukup dengan menghubungi BPJS Kesehatan via telepon dengan menghubungi call center 1500-400.

Pijat Refleksi

“Salah satunya pendaftaran PBPU atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja. Peserta juga dapat melakukan mutasi data kepesertaan untuk data nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri, upaya ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga salah satu fokus utama BPJS di tahun 2017,” ujar Chandra Nurcahyo, Kepala Cabang Utama Serang, Senin (15/5/2017).

Chandra menjelaskan lebih lanjut, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh Call Center seperti No. KK, NIK, Nomor Rekening Tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengirim kartu) dan alamat email.

“Setelah syarat sudah siap, calon peserta bisa langsung menghubungi BPJS Kesehatan, dan akan dilayani oleh agent care center, perbincangan antara kedua belah pihak akan dijadikan bukti pendaftaran,” jelasnya. (*)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien