Demo Kejati, HMPB Minta Kasus Dugaan Korupsi Honorarium Pamdal dan OB di DPRD Kota Serang Diusut

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Peduli Banten (HMPB) gelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kota Serang, Kamis, (14/4/2022).

Sebelumnya HMPB menduga terjadi tindak pidana korupsi terhadap honor Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) dan Office Boy (OB) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun APBD 2020 dan 2021.

Dalam orasinya Ketua PP HMPB Yusuf Mahardikha mengungkapkan untuk mendesak Kejati Banten untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyunatan gaji pegawai honorium Pamdal dan OB di lingkungan kantor DPRD Kota Serang yang diduga dilakukan RA yang menjabat oleh wakil Ketua DPRD.

“Kemudian berkas saudara terlapor juga sudah ada di meja Kejaksaan Tinggi jadi jangan ada alasan untuk memperlambat tempo dan jangan sampai ada payung pelindung, karena berdasarkan tambahan informasi yang kami peroleh kasus inipun pernah dilaporkan kepolda Banten tahun 2021 namun tidak ada titik terang,” ujar Yusuf Mahardikha.

Oleh karena itu Ia mendukung penuh kinerja Kejati Banten untuk mengusut kasus ini namun Kejati juga harus terbuka dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Pijat Refleksi

Sementara itu Koordinator Aksi, Rizki Aulia dalam keterangan tertulisnya mendesak Kejati Banten untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi honor Pamdan dan OB di lingkungan DPRD Kota Serang.

Tak hanya itu, mereka juga mendorong Kejati Banten untuk memeriksa RA, DS dan PT MKM yang diduga terlibat sebagai aktor di balik dugaan kasus tersebut.

Bahkan pantauan di lapangan, para massa aksi juga menyerukan nama “Roni” agar segera ditangkap.

“Tangkap, tangkap, tangkap si Roni. Tangkap si roni sekarang juga,” seru massa aksi.

Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, berinisial “RA” bersama staf ahli DPRD, “DS” dan Direktur PT. MKM, “SM” dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) ke Pidsus Kejati Banten, pada Senin, (4/4/22) lalu.

Ketiganya dilaporkan KMSB terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap honor para Pamdal dan OB di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Serang tahun APBD 2020 dan 2021. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien