Kembali Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Banten Siapkan Surat untuk Presiden

 

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar kembali menemui massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Banten, di depan Gedung DPRD Banten, pada Kamis, 14 April 2022.

Saat menemui massa aksi, Andra menyampaikan terimakasih atas aspirasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah.

Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi kepada mahasiswa yang telah membuat kajian terkait permasalahan yang terjadi saat ini, serta telah memberikan masukan kepada DPRD Provinsi Banten.

“Saya telah menyiapkan surat untuk dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia, namun surat itu harus memasukkan terlebih dahulu (tuntutan, red) yang disampaikan oleh kawan-kawan BEM Se-Banten,” ujar Andra.

Menurutnya, surat tersebut dirinya buat untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat, bahwa di Provinsi Banten terdapat harapan masyarakat terkait tuntutan-tuntutan para mahasiswa.

“Suara mahasiswa akan kami perjuangkan, dan menjadi suara DPRD Provinsi Banten, harapan saya jangan pernah berhenti untuk terus berjuang dan terimakasih atas ketertibannya penyampaian pendapat di muka umum. Sehingga menunjukkan mahasiswa Banten adalah mahasiswa yang cerdas, mahasiswa yang bertanggungjawab dan mahasiswa yang kritis,” terangnya.

Diketahui, didalam surat yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat tersebut terdapat 10 tuntutan, serta surat tersebut telah ditandatangani oleh Andra Soni sendiri bersama sejumlah Ketua BEM yang tergabung dalam BEM Se-Banten.

Tuntutan itu di antaranya, meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga minyak goreng, percepat stabilisasi harga pokok berlandaskan daya beli masyarakat, mempercepat pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang, usut tuntas mafia minyak goreng, selesaikan konflik agraria, turunkan PPN sesuai dengan penghasilan masyarakat, transparansi data kebutuhan minyak goreng di Provinsi Banten, Judicial Review UU IKN, kembalikan marwah konstitusi untuk kesejahteraan masyarakat dan kembalikan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Saya Andra Soni ketua DPRD akan Menindaklanjuti, akan menyampaikan dan akan meneruskan aspirasi ini secara formal kepada pemerintah pusat,” tegasnya. (*/Faqih)

Honda