Di Tengah Pandemi, 38 Jabatan Lowong di Pemkot Serang

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Di tengah masa pandemi covid-19, ternyata ada sebanyak 38 kursi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang justru mengalami kekosongan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (10/6/2020).

Ritadi mengatakan, bahwa kekosongan tersebut terdiri dari, satu jabatan Asisten Daerah (Asda) II, sebanyak tujuh kursi pejabat eselon III, dan pejabat eselon IV yang mengalami kekosongan sebanyak 30 kursi.

“Asda II kosong, eselon III ada tujuh yang kosong kurang lebih (red: Kepala Bagian Organisasi, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Perhubungan, Kepala Bidang TU, Bappeda dua kursi, dan satu kursi di Satpol pp), Eselon IV nya kurang lebih 30 yang kosong,” kata Ritadi.

Disebutkan, jika terjadinya kekosongan jabatan dilingkungan Pemkot Serang terjadi sejak bulan Januari hingga Juni 2020 ini. Itu dikarenakan mayoritas pegawai tersebut sudah habisnya masa kerjanya atau pensiun.

“Variatif, kekosongan dari Januari, ada juga yang Februari, Maret hingga Juni. Mayoritas itu pensiun. Ada satu orang promosi jabatan, dua orang meninggal dan sisanya pensiun. Kalau untuk jabatan Asda II itu kosong sejak April, karena Pak Joko pensiun,” ujarnya.

Mantan Camat Cipocok Jaya Kota Serang itu pun menyebut, jika untuk jabatan Asda II Pemkot Serang akan dilakukan proses secara open biding. Namun saat ini masih dalam tahap persiapan dan konsultasi untuk pengisian kursi tersebut. Sementara, posisi Asda II saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

“Untuk sementara kursi eselon 2 masih Plt, tidak ada batasan tengat waktu untuk diisi oleh Plt,” tandasnya.

Meskipun ditengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, ia menyebutkan bahwa akan terus melangsungkan proses open biding untuk Asda II itu. Itu karena tidak ada aturan yang melarang berlangsungnya proses open bidding di tengah pandemi.

“Gak ada aturan yang melarang keberlangsungan ini di tengah pandemi. Kabupaten Serang kan sudah melakukan. Yang penting menggunakan protokol kesehatan,” tukasnya.

Untuk mengisi kekosongan kursi di tataran pejabat eselon III dan IV, Ritadi menuturkan akan melakukan rotasi mutasi yang tongkat komandonya dipegang langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin.

“Rotasi mutasi kebijakan ada di walikota. Itu gimana nanti kalo Pak Wali memerintahkan pasti kami laksanakan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ditemui, Walikota Serang Syafrudin enggan berbicara banyak terkait hal itu. justru ia hanya menegaskan jika belum ada pembahasan yang dilakukan pihaknya terkait masih kosongnya kursi pejabat di lingkungan Pemkot Serang.

“Belum ada pembahasan,” singkatnya. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien