Didemo Warga, Walikota Serang Akan Stop Sementara Operasional Truk Sampah Asal Tangsel
SERANG – Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan siap menghentikan operasional truk pengangkut sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sampai ada kesepakatan antara warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan dengan Pemerintah Kota Serang.
Hal itu disampaikan Syafrudin dihadapan ratusan warga yang protes atas aktivitas truk pengangkut sampah dari Tangsel yang melintasi pemukiman warga saat hendak dibawa ke TPAS Cilowong pada Kamis (21/10/2021) sore di kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
“Mulai besok saya akan stop dulu truk sampah dari Tangsel. Sampai nanti ada kesepakatan (antara Pemkot Serang dengan pendemo),” kata Syafrudin.
Bahkan, Syafrudin pun menyampaikan, jika pihaknya siap melakukan audiensi dengan perwakilan masyarakat Kelurahan Cilowong untuk menemukan solusi dari tuntutan yang disampaikan warga Kelurahan Cilowong terkait truk sampah asal Tangsel.
“Nanti hari Senin nanti ada kesepakatan bersama. Sehingga kami kerjasama dengan Tangsel tidak dibatalkan, dan masyarakat mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Pernyataan Walikota Serang tersebut menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan atas aktivitas truk pengangkut sampah asal Tangsel yang meninggalkan bau menyengat terhadap pemukiman penduduk yang dilintasi.
Salah seorang perwakilan massa aksi, Edi Santoso mengatakan, aksi yang dilakukan warga merupakan bentuk keresahan yang dialami buntut lalu lalangnya truk pengangkut sampah asal Tangsel ke areal pemukiman penduduk.
Pasalnya, dikatakan Edi, jika sampah-sampah dari Tangsel yang diangkut tercium aroma bau menyengat. Bahkan, sejumlah tumpukan sampah kerap berjatuhan disertai air lindi sampah yang membuat areal jalan menghitam.
“Kami minta truk sampah Tangsel distop dulu. Sampai kompensasi dari hasil kerjasama Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel juga diberikan kepada warga Kelurahan Cilowong,” kata Edi dihadapan Walikota.
“Yang jelas sampai MoU dengan masyarakat ditandatangani oleh Walikota. Kita stop dulu mobil sampah yang melintas daerah kita sampai Walikota memberikan kompensasi, kita akan terus operasi mobil sampah,” imbuhnya.
Edi pun mengancam, jika sampai kesepekatan antara pihak Pemkot Serang dengan warga Kelurahan Cilowong tercapai, maka pihaknya akan terus melakukan sweeping terhadap truk angkutan sampah yang melintas di sepanjang jalan Kecamatan Taktakan menuju TPAS Cilowong.
“Nanti kita akan buat posko, menjaga mobil sampah agar tidak lewat. Itu akan dijaga selama 24 jam,” tandasnya. (*/YS)
