Didih M Sudi: Jadi Anggota Bawaslu Harus Banyak Belajar Lagi

SERANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Didih M Sudi, yang kini terpilih menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten mengaku harus belajar lagi terkait tugas barunya di lembaga pengawasan tersebut.
“Banyak belajar lebih dalam lagi tentunya, karena tugasnya berbeda, terutama dalam bidang pengawasan,” ujar Didih kepada wartawan, Senin (18/9/2017).
Menurutnya, tidak ada kesulitan untuk menjalankan tugas di Bawaslu, karena di lembaga KPU maupun di pengawas Pemilu, menurut Didih merupakan sama-sama lembaga penyelenggara.

“Secara umum tidak ada masalah,” imbuhnya.
Beberapa hal yang menjadi perhatiannya adalah terkait pemahaman dan pemantapan peraturan baru Bawaslu yakni Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Di Undang-undang baru nomor 7 tahun 2017 tugas Bawaslu semakin kuat karena kita diberikan kewenangan bukan saja memberikan rekomendasi tapi juga fungsi putusan atau eksekusi,” pungkasnya. (*)
