SERANG – 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) diperiksa Bawaslu Banten lantaran dugaan telah melakukan pelanggaran-pelanggaran netralitas dengan mendukung salah satu parpol.
Menurut Haer Bustomi, Komisioner Bawaslu Banten, ada beberapa ASN yang sedang ditangani oleh pihaknya saat ini.
“Sudah ada beberapa ASN yang ditangani Bawaslu, terakhir di Kota Tangerang, Pandeglang yang berasal dari group WA,” katanya
Selanjutnya, kata Haer, pelapor ataupun terlapor sedang menjalani tahap klarifikasi kasus tersebut.
“Sedang tahap klarifikasi, baik pelapor, saksi maupun terlapor,” kata Haer Bustomi, Komisioner Bawaslu Banten, Senin (25/02/2019).
Selain itu, menjelang pelaksanaan Pemilu yang saat ini kurang dari dua bulan lagi, kantor Bawaslu Banten di Kelurahan Kelapa Dua, Kota Serang, dijaga ketat oleh 30 personil Brimob Polda Banten bersenjata lengkap selama 24 jam yang dilakukan secara bergantian.
“Sasaran dengan kegiatan ini adalah menjaga tempat, orang yang bertugas dan menjaga keamanan dilingkungan kantor Bawaslu Provinsi Banten,” kata Kombes Pol Reza Herasbudi, Komandan Satbrimob Polda Banten.
Hal tersebut dilakukan karena laporan dugaan pelanggaran Pemilu terus meningkat. Terhitung, di tahun 2018 saja, Bawaslu Banten telah menyelesaikan tujuh kasus sengketa pemilu.
“Selama giat pengamanan, tidak ditemukan hal yang bersifat mencurigakan,” tandasnya. (*/Dave)