SERANG – Terbakarnya sebanyak 7.510 ton batu bara di atas kapal tongkang di dekat lokasi rencana pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10, proyek ekspansi PLTU Suralaya di perairan Desa Salira, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang dikeluhkan warga. Pasalnya selain polusi dari PLTU di daerah tersebut yang telah mencemari dan merusak kesehatan serta lingkungan, asap beracun kebakaran tongkang itu semakin memperparah situasinya bagi warga sekitar, khususnya nelayan.
Informasi yang dihimpun di sekitar lokasi kejadian pada Rabu (21/8/2019) siang, batu bara di atas tongkang itu sudah terbakar sejak sekitar satu bulan lalu dan hingga Kamis (22/8/2019) hari ini masih terbakar.
Menurut pengalaman awak kapal tongkang, biasanya kebakaran serupa terjadi karena terlalu lama menunggu antrean diangkut ke darat. Eksposur batu bara yang terlalu lama terkena matahari dan angin memicu kebakaran.
“Kami telah dikepung oleh banyak cerobong PLTU yang mencemari udara, lingkungan dan laut. Kami nelayan semakin jauh melaut dan biayanya semakin mahal. Kebakaran tongkang ini sering terjadi, tanpa ada tindakan penyelamatan warga dari dampak asapnya,” kata Salimudin, Ketua Rukun Nelayan Salira.
Nelayan mengaku resah dengan dampak dari polusi batu bara yang berada di dekat Perairan Salira.
“Banyak warga Salira yang kena sesak nafas batuk (ISPA), kanker, karena kondisi udara kotor, asap dan debu. Harapan kami segera pindahkan tongkang batu bara yang terbakar, jangan ada lagi tongkang batu bara dan kapal besar yang engker di sini,” imbuhnya.
Diketahui, batu bara tersebut diangkut tongkang bernama lambung MMN 02 Tanjung Pinang untuk memasok PLTU Suralaya Baru. Pasokan batu bara berasal dari PT Pribumi Citra Megah Utama, yang memiliki hampir 8 ribu hektar konsesi pertambangan di Kalimantan Selatan.
Dengan terbakarnya batu bara di tongkang tersebut dan limbahnya terpapar ke udara terbuka, dapat menghasilkan berbagai gas termasuk zat beracun, karsinogen atau dapat memicu kanker, dan logam berat.
Puslitbang Teknologi Mineral dan Batu bara tahun 2008 menyebut terdapat 52 perusahaan pemakai batu bara di Provinsi Banten dan membutuhkan 1,83 juta ton batu bara pertahunnya. Rencana penambahan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 pada akhir tahun 2019 oleh Barito Pasifik dengan kapasitas 2×1000 Megawatt dipastikan akan menambah daya rusak lingkungan dan polusi udara.
Dinas Kesehatan Cilegon pada Juli 2017 mencatat sebanyak 15.039 balita di Kota Cilegon dan berkunjung ke Puskesmas atau rumah sakit mengeluh batuk-batuk atau kesukaran bernapas yang diduga ISPA. Penderita batuk pneumonia di bawah usia setahun berjumlah 105 balita laki-laki dan perempuan 75 anak. Usia di atas setahun dan di bawah 5 tahun mencapai 156 laki-laki dan 153 perempuan.
“Terbakarnya batu bara dalam tongkang di lepas Pantai Salira, merupakan risiko inheren yang dapat terjadi karena beragam faktor termasuk prosedur penanganan. Dalam peristiwa ini, dilaporkan tidak ada tindakan yang dilakukan pemerintah sehingga keselamatan warga terabaikan. Selain ancaman kesehatan, efek yang lebih besar adalah kontribusi yang signifikan terhadap emisi gas rumah kaca yang setara dengan output dari PLTU batu bara,” kata Ahmad Ashov Birry, Juru kampanye Trend Asia.
“Rencana pembangunan PLTU Suralaya Unit 9-10, yang saat ini sedang dalam proses pencarian modal ke pendana Korea, merupakan ide buruk yang harus dihentikan. Saat ini saja beban kerusakan dari PLTU yang sudah berdiri di kawasan sangat tinggi. Dalam kaitannya dengan kebakaran muatan batu bara dalam tongkang, ini jelas akan meningkatkan lalu lintas pengiriman batu bara yang memang berisiko akan pembakaran spontan,” tandasnya.
Trend Asia adalah lembaga independen yang saat ini menjadi koordinator kampanye dari Gerakan #BersihkanIndonesia yang mendorong percepatan transisi energi fosil menuju energi bersih terbarukan. Lebih lengkap silakan lihat tautan berikut: http://trendasia.org/our-network.
Pada Rabu (21/8/2019) lalu, tim Trend Asia bersama faktabanten.co.id melakukan investigasi di lokasi terbakarnya batu bara serta dampak kesehatan yang dialami warga.
Hingga berita ini diturunkan pihak manajemen PT Indonesia Power belum bisa dikonfirmasi. (*/Ilung).