Dilarang di Alun-alun Serang, Deklarasi #2019GantiPresiden Akan Digelar di Banten Lama

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Sempat tidak diberikan izin dari Pemerintah Kota Serang terkait penggunaan Alun-alun barat Kota Serang, akhirnya Deklarasi #2019GantiPresiden di Banten akan tetap terlaksana pada 10 Agustus 2018 mendatang, dengan memilih Kenadziran Sultan Maulana Jusuf Kasunyatan Banten, Banten Lama, Kecamatan Kasemen, sebagai tempat digelarnya acara.

Ketua Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Provinsi Banten, Sudrajat Syahrudin mengatakan, deklarasi akan tetap berjalan sesuai yang sudah dijadwalkan, namun ada pemindahan lokasi deklarasi yang awalnya akan dilakukan di Alun-alun Barat Kota Serang berpindah ke Kenadziran Sultan Maulana Yusuf Kasunyatan Banten.

“Dulu mayoritas menginginkan di alun-alun, namun ternyata suara minoritas yang Allah pilih tepatnya di Kenadziran Sultan Maulana Yusuf Kasunyatan Banten,” katanya kepada awak media, Senin (6/8/2018) malam, di PonPes Al-Islam, Kota Serang.

Lanjut Sudrajat, alasan dipilihnya tempat tersebut disamping tidak diizinkannya penggunaan Alun-alun Barat oleh pemerintah Kota Serang, juga ada beberapa alasan ideal yakni adanya sisi history dari tempat yang dipilih.

“Ini merupakan suatu kebanggan masyarakat Banten dimana Sultan Maulana Yusuf adalah simbol kepahlawanan, simbol pejuang Islam Banten yang patut diteladani oleh masyarakat,” ujarnya.

Advert

KPU Cilegon Coblos

Ini juga, diterangkan Sudrajat menjadi salah satu ikhtiar panitia deklarasi, semoga dengan ini menjadi media promosi bagi wisata religi Banten yang terkenal itu. Dimana seharusnya domain dan tanggung jawabnya itu ada di pemerintah untuk mempromosikan wisata religi ini.

“Selain deklarasi, kami pun akan turut mengenalkan ke khalayak umum, mengingat Banten terkenal akan wisata religinya,” katanya.

 

 

Panitia Deklarasi Akbar #2019GantiPresiden di Banten / Dok

Sementara itu, Sekretaris Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Muhammad Ridwan menegaskan, selain tempat bersejarah, pemindahan ini menunjukan bahwa pihaknya selalu taat hukum, taat ulama dan taat kepada pemerintah.

“Kita sudah berusaha membuat perizinan di Pemkot Serang ternyata tidak diizinkan, kita tidak marah kita tidak berontak bahkan kita legowo. Kemudian kita taat ulama kita konsultasi beliau menghendaki kalau tidak diizinkan coba cari tempat lain, kita coba dan ditemukan lah Kasunyatan ini,” tandasnya. (*/Ndol)

[socialpoll id=”2513964″]

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien