Dinas LHK Banten Ungkap Pembangunan Wisata Gunung Pinang Belum Kantongi AMDAL
SERANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengungkapkan bahwa penggarap proyek pembangunan Wisata Gunung Pinang, PT Tampomas Putraco, belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Belum,” ujar Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (30/4/2025).
Tanpa AMDAL, bisa dipastikan bahwa proyek tersebut belum diterbitkan Izin Lingkungan.
Sebelumnya, Kepala Subseksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan pada Perum Perhutani KPH Banten, Adang Mulyana, mengungkapkan bahwa pihak ketiga telah mengantongi izin dari Perhutani.
Perhutani, kata Adang, mengimbau kepada pihak penggarap agar segera melakukan proses izin lainnya dengan dinas terkait jauh-jauh hari.
“Apabila ada izin-izin terkait, agar segera ditempuh sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.
Pembangunan atau revitalisasi sarana dan prasarana Wisata Gunung Pinang milik Perhutani tersebut saat ini mendapat protes dari warga sekitar.
Pasalnya, warga menemukan adanya penebangan pohon yang dilakukan penggarap proyek.
PT Tampomas Putraco juga disebut tak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar.
Buntutnya, ratusan warga Desa Pejaten beserta mahasiswa melakukan aksi di kantor Balai Perhutani BKPH Serang, Rabu (30/4/2025).
Massa aksi menyampaikan penolakan terhadap proyek pengembangan wisata di kawasan Gunung Pinang pada hari ini.
Terkait ini, proyek revitalisasi Gunung Pinang akhirnya dihentikan usai diprotes warga. Penghentian proyek ini dibacakan oleh perwakilan Perhutani BKPH Serang, Rudi.
Rudi membacakan pernyataan bersama hasil kesepakatan antara tiga pihak, yakni masyarakat Kramatwatu sebagai pihak pertama, Perhutani sebagai pihak kedua, dan pihak pengembang proyek sebagai pihak ketiga.
“Kami sepakat untuk tidak melanjutkan proyek revitalisasi Gunung Pinang. Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang disepakati pada 30 April 2025, bertempat di Balai KPH Banten,” ujar Rudi. (*/Ajo)

