Dinkes Banten Tunggu SK KLB dari Kabupaten/Kota untuk Tangani Pasien Difteri

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Provinsi Banten menjadi daerah dengan kasus difteri terbesar ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat, dengan jumlah kasus mencapai 91 dan korban meninggal 9 orang.

Banyaknya kasus difteri yang terjadi, menyebabkan wabah ini menjadikan masuk dalam wilayah kejadian luar biasa (KLB) dan butuh penanganan serius dari semua pihak.

“Semua unsur KLB sudah terjadi, peningkatan kasus dan adanya kematian,” ujar Kasi Surveilans, Imunisasi dan Krisis Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Rostina, Selasa (12/12/2017).

Kasus Difteri paling tinggi ditemukan di Kabupaten Tangerang 29 kasus, Kabupaten Serang 15 kasus, Kota Tangerang 14 kasus, Cilegon 2 kasus Kota Serang 10 kasus, Pandeglang 10 kasus dan Lebak 4 kasus, dan Kota Tangerang Selatan 7 kasus

KPU Cilegon Coblos

“Lima kabupaten kota kita masuk ORI, termasuk Kota Serang,” imbuhnya.

Advert

Sementara, KLB ini terjadi di akhir tahun anggaran dan Dinkes Provinsi Banten tidak memiliki anggaran untuk memberikan pelayanan bagi pasien yang terjangkit bakteri ini.

“Kendala kita KLB ini terjadi di akhir tahun, kita sudah tidak ada anggaran sementara kita juga tidak bisa membiarkan pasien tanpa penanganan, kami butuh SK KLB dari bupati atau walikota agar bisa menggunakan DTT (dana tidak terduga-red),” jelasnya.

Dari 8 kabupaten/kota baru Kabupaten Serang dan Kota Tangerang yang sudah mengeluarkan SK KLB ini.

“Yang lain kita tunggu segera,” pungkasnya. (*/Yosep)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien