Dinsos Kabupaten Serang Pilih Tunggu Putusan Pengadilan dalam Sengketa Karang Taruna

 

SERANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Drs. Subur Prianto, M.Si., menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait sengketa kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Serang.

“Kami akan menunggu hasil keputusan pengadilan,” ujar Subur saat ditemui di sela kegiatan di Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Selasa, (20/5/2025).

Subur mengatakan, pemerintah daerah tidak akan mengambil sikap atau tindakan lanjutan sebelum ada kejelasan hukum dari lembaga peradilan.

Dinsos, kata dia, menjaga posisi netral dalam polemik yang melibatkan dua kubu dalam tubuh Karang Taruna.

Sengketa internal Karang Taruna Kabupaten Serang menyeruak ke publik setelah pengurus dari sejumlah kecamatan mempersoalkan penetapan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna periode 2024–2029.

Surat Keputusan Bupati Serang yang menjadi dasar penetapan itu kini tengah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.

Penggugat berasal dari kubu yang mendukung Desi Ferawati, yang merasa proses Temu Karya Daerah (TKD) yang mengukuhkan Bahrul Ulum cacat prosedur.

Mereka menilai pemilihan dilakukan secara aklamasi tanpa melibatkan mayoritas pengurus tingkat kecamatan.

Geradin Ferrari, kuasa hukum kubu Desi, mengatakan bahwa 17 kecamatan telah memberikan kuasa hukum untuk mengajukan gugatan pembatalan SK Bupati tersebut.

Mereka menolak pelantikan karena tidak mengakui hasil TKD yang dianggap tidak demokratis.

Salah satu penolakan datang dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Petir, Lili Asnawi.

Ia menyebut bahwa pelantikan hanya melibatkan kelompok tertentu yang mendukung Bahrul Ulum, dan tidak mencerminkan representasi dari seluruh kecamatan.

Di tengah kisruh tersebut, isu pencairan dana hibah untuk Karang Taruna mencuat. Saat dikonfirmasi soal itu, Subur menegaskan bahwa hingga kini belum ada dana yang dicairkan.

“Belum,” jawabnya singkat. (*/Ika)

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien