Disdukcapil Kabupaten Serang Bingung Prioritas Penerbitan KTP-E
SERANG – Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) sudah diterima pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Jumat (7/4/2017) pekan lalu.
Namun jumlah yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Disdukcapil Kabupaten Serang baru 10 ribu blangko saja.
“Baru sepuluh ribu yang baru kita terima,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep M, Kamis (12/4/2017).
Ia pun mengaku kebingungan dengan keterbatasan jumlah KTP-E yang diberikan Pemerintah Pusat tersebut.
Jumlah KTP-E diterima pihak Disdukcapil Kabupaten Serang saat ini menurut Asep membuat pihaknya kebingungan dalam memprioritaskan kebijakan penerbitan kartu kependudukan tersebut.
“Yang kami butuhkan 50 ribu tapi kalau yang datang 10 ribu kita juga bingung membagi prioritas penerbitan, khawatir malah jadi polemik baru karena tidak akan kebagian semua masyarakat ini,” ungkapnya menambahkan.
Tapi untuk prioritas pencetakan, Disdukcapil Kabupaten Serang akan berdasarkan Surat Keterangan (Suket) kependudukan yang telah diterbitkan lebih awal di Oktober 2016 lalu.
“Kalau untuk pencetakan KTP-E kami akan mendahulukan yang Suket Oktober, soal keterlambatan itu karena sistem aja yang baru ini juga kita baru bisa dibuka,” pungkasnya.(*)