Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Layanan Adminduk di Kecamatan Pabuaran
SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang kembali turun langsung ke masyarakat melalui program pelayanan jemput bola.
Kali ini, kegiatan difokuskan di Desa Sindagheula, Kecamatan Pabuaran, pada Rabu (27/8/2025).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warerry Poetri, menjelaskan bahwa program ini ditujukan untuk mempercepat pemenuhan administrasi kependudukan, khususnya bagi warga yang wajib memiliki KTP maupun dokumen kependudukan lainnya.
“Pelayanan ini mencakup perekaman dan pencetakan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran, kematian, perkawinan, perubahan data, dan dokumen lain yang dibutuhkan masyarakat,” kata Warerry.
Ia menambahkan, selain layanan administrasi kependudukan, pihaknya juga menghadirkan pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan Kimia Farma.
“Konsepnya pelayanan ganda, jadi masyarakat bisa mengurus dokumen sekaligus mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk saat ini Disdukcapil baru bisa membuka pelayanan jemput bola di satu desa setiap kecamatan.
Meski begitu, warga dari desa sekitar tetap diperbolehkan datang ke lokasi terdekat.
“Satu desa menjadi titik layanan untuk melingkupi satu kecamatan bahkan kecamatan lain yang berdekatan,” tambahnya.
Warerry mengakui, antusiasme warga sangat tinggi. Sejak pagi, antrean sudah memadati lokasi. Pihaknya menargetkan bisa melayani hingga seribu warga dalam satu hari.
“Kalau melihat jumlah yang datang sejak pagi, mungkin bisa mencapai seribuan sampai sore nanti,” ungkapnya.
Setelah Pabuaran, layanan serupa akan dilaksanakan di wilayah barat Kabupaten Serang.
“Rencana selanjutnya kita gelar di Kecamatan Cinangka atau Anyer,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, TB. Moh. Soleh, mengapresiasi langkah Disdukcapil.
Menurutnya, program jemput bola sangat membantu masyarakat desa yang masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan berbasis digital.
“Ini langkah cepat dan efektif. Apalagi dokumen kependudukan adalah hak dasar masyarakat. Dengan adanya pelayanan jemput bola, warga yang kesulitan mengurus langsung ke kantor bisa lebih terbantu,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sindagheula, Suheli, menyampaikan bahwa pihak desa turut menggerakkan warganya melalui sosialisasi di majelis taklim dan berbagai pertemuan masyarakat.
“Dengan cara ini, banyak warga yang datang. Dari sekitar 8.500 penduduk, yang wajib KTP ada sekitar 500 orang, sebagian besar memang belum melakukan perekaman,” jelas Suheli. (*/Fachrul)
