Disnaker Banten Catat 9 Perusahaan Tak Bayar THR Lebaran

Sankyu

SERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Banten mencatat ada 9 Perusahaan yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya di momen lebaran tahun 2017 ini.

Kepala Disnaker Banten, Al Hamidi menjelaskan, selama Ramadhan tahun ini pihaknya menerima beberapa laporan yang masuk ke posko pengaduan THR terkait hal tersebut.

“Ada 9 Perusahaan yang tidak berikan THR,” katanya kepada awak media, Senin (3/7/2017).

Sekda ramadhan

Namun Kadisnaker Provinsi Banten tersebut tidak menyebutkan secara rinci nama perusahaan yang membandel tersebut.

“Semua Kabupaten Kota kita terima pengaduan tersebut, dan dua Perusahaan ada di Tangerang Selatan,” katanya.

Meski demikian hingga datangnya Hari Raya Idul Fitri, akhirnya 9 perusahaan bandel ini telah melunasi hak-hak karyawan tersebut meskipun beberapa diantaranya membayarkan THR dalam bentuk barang.

“Kita membolehkan kompensasi THR dalam bentuk barang tapi hanya 25 persen maksimal,” pungkasnya. (*)

Honda