Distan Kota Serang Mendorong Warga Kembangkan Pertanian Hidroponik
SERANG – Lahan pertanian di Kota Serang kian tahun mengalami penyusutan yang disebabkan alih fungsi lahan. Untuk mengantisipasi hal itu, Pemerintah Kota Serang meluncurkan program pertanian dengan menggunakan metode hidroponik melalui Dinas Pertanian.
Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang Anjas Urip Santoso menjelaskan, pertanian hidroponik merupakan kegiatan bercocok tanam tanpa menggunakan media tanah. Menurutnya, budidaya tanaman ini lebih mengutamakan media air yang telah dicampur dengan nutrisi.
Selain itu, media tanam hidroponik lebih aman dan bersih karena tidak menggunakan zat pestisida. Tak hanya itu, penanaman model ini tidak memerlukan tempat yang luas, karena bisa dilakukan di pekarangan atau halaman rumah warga.
Adapun jenis tanaman yang bisa ditanam dengan menggunakan metode ini diantaranya kangkung, pagoda, sawi, selada bokong, butterhead, bayam, dan jenis sayuran lainnya.
“Pertanian hidroponik di Kota Serang ini ada dua yang baru kelihatan dan sudah melakukan koordinasi dengan Distan yakni di daerah Taktakan dan Cipocok Jaya,” kata Anjas Urip saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2019).
Untuk cara penanaman dan pengelolaan pertanian hidroponik di Kecamatan Taktakan masih dilakukan perorangan, sementara untuk yang di Kecamatan Cipocok Jaya sudah dilakukan oleh kelompok tani.
“Untuk jenis tanamannya kebanyakan menanam sayuran diantaranya sawi, selada bokong dan jenis sayuran lainnya. Hasilnya dijual diedarkan sesuai pesanan atau ke daerah terdekat,” ujarnya.
Kedepan, lanjut Anjas, Dinas Pertanian akan mengembangkan pertanian hidroponik sesuai anggaran dan juga mendata petani. Kendati demikian, bantuan untuk pertanian dengan menggunakan metode hidroponik ini, kerap terkendala karena dilakukan perorangan.
“Nanti kedepan kalau sudah punya komunitas hidroponik kita jadikan sebuah kelompok saja gitu, biar tahu untuk nanti pemasarannya kemana, penghasilannya yang dihasilkan berapa?” tutupnya. (*/Ocit)