Ditolak Karena Beda “Zonasi”, Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Serang Kota
SERANG – Pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Serang Kota mendapat keluhan dari warga. Pasalnya, saat warga akan melakukan pemeriksaan tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkan.
Hal itu diungkapkan seorang warga asal Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, berinisial M saat membawa istrinya yang sedang hamil 9 bulan ke Puskesmas Serang Kota guna melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap kandungannya, Rabu (18/12/2019).
“Jadi waktu itu saya antar istri ke Puskesmas Serang Kota dengan tujuan mau cek laboratorium yang diwajibkan bagi ibu hamil untuk memastikan bahwa istri saya tidak mengidap penyakit HB, HIV dan sipilis yang dapat menular ke calon bayi,” ungkapnya kepada awak media.
Di Puskesmas Kota Serang lanjutnya, usai melakukan pengambilan nomor antrian dan menunggu cukup lama untuk dipanggil, Ia pun menerima kartu registrasi dan diarahkan menuju ruang KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang lokasinya berada di depan ruang registrasi.
“Sampai di ruang KIA, saya diterima dua petugas yang mempertanyakan tujuan saya. Saya pun menjelaskan. Tapi menurut petugas karena alamat domisili saya dari Kaligandu menjadi masalah. Kata si petugas, kalau warga Kaligandu itu masuk wilayah kerja Puskesmas Rau. Sehingga Puskesmas Serang Kota tidak bisa menerimanya,” terangnya menirukan penjelasan dari petugas Puskesmas.
Lebih lanjut, ia merasa heran dan tidak puas atas jawaban yang didapat dari pihak Puskesmas melalui Kepala Puskesmas Serang Kota saat dirinya melakukan konfirmasi terkait adanya wilayah kerja (zonasi) dari Puskesmas.
“Selama ini tidak pernah saya dengar bahwa Puskesmas memiliki zonasi seperti di pendidikan. Padahal saya pakai umum loh, ga pakai BPJS, ” ujarnya heran.
Untuk itu, Ia pun turut mempertanyakan terkait sosialisasi adanya zonasi di Puskesmas yang dilakukan Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas kepada masyarakat.
“Jika benar ada sistem zonasi seperti itu, kok sosialisasinya minim ya. Bukan tidak mungkin, selain saya, masih banyak masyarakat yang tidak tau adanya sistem zonasi seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Serang Kota, Drg. Yayat Cahyati saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (19/2019/2019), berkilah jika apa yang sudah dilakukan oleh petugasnya merupakan suatu hal yang benar.
“Jadi harus diluruskan dulu, saya meyakinkan bahwa saya sudah memberikan SOP (standar operasional) kepada seluruh karyawan saya tentang tugas mereka masing-masing seperti aoa prosedur kerjanya,” ucap Drg. Yayat Cahyati.
“Dan terkait kenapa dia (pasien) disarankan kembali ke wilayah kerja Puskesmas sesuai dengan domisili, karena itu menyangkut pemeriksaan hepatitis dan HIV AIDS, karena kita prosedurnya seperti itu. Karena untuk kasus Ibu hamil, sebaiknya disarankan untuk ke Puskesmas masing-masing sesuai wilayah kerja Puskesmas berdasarkan domisili untuk bisa dicatat dan memudahkan pendataan si Ibu hamil,” imbuhnya.
Sememtara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Serang, Dr. Hikmat Sumantri pun memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. Menurutnya, bagi pasien dengan kategori umum dipersilahkan untuk mendapatkan pelayanan di seluruh tempat pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Serang tanpa terkecuali.
“Tidak ada zonasi, silahkan saja karena bayar dengan retribusi umum. Jangankan masih di Kota Serang, di luar Kota Serang pun silahkan saja,” tegasnya.
Diungkapkan Dr. Hikmat, dirinya akan melakukan penelusuran terkait keluhan-keluhan masyarakat di tempat pelayan kesehatan guna mencari kebenaran informasi.
“Saya akan konfirmasi, betul tidak ada kejadian seperti itu. Kalau ada, kami akan intervensi. Saya ga main-main kalau info masalah masyarakat. Tidak kita terima jika terjadi pembiaran pasien,” kata Dr. Hikmat.
Untuk itu, ia pun menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik disetiap tempat pelayanan kesehatan di seluruh Kota Serang.
“Kalau ada keluhan, silahkan hubungi kami di 119, itu langsung ke Dinkes. Insha Allah nanti kami tindak,” tandasnya. (*/Ndol)